Search

Brasil Izinkan Perusahaan Dana Investasi Simpan Kripto - Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Pertukaran Brasil (CVM) pada Jumat, 23 Desember 2022  menyetujui kemampuan dana investasi untuk memasukkan aset kripto di antara kepemilikan mereka.

Dilansir dari CoinDesk, Selasa (27/12/2022), dalam sebuah pernyataan, regulator menjelaskan keputusan tersebut berupaya untuk mengizinkan dana beroperasi di segmen kripto dengan tetap memperhatikan kontrol terkait integritas dan kepemilikan aset.

Untuk menjadi bagian dari portofolio dana, CVM mengatakan aset kripto harus mengikuti serangkaian kriteria sejalan dengan kerangka peraturan baru yang ditetapkan dalam undang-undang yang diberlakukan oleh presiden.

Aset kripto dapat menjadi bagian dari dana selama diperdagangkan dalam entitas yang disahkan oleh Bank Sentral Brasil atau CVM, atau dalam kasus operasi di luar negeri  oleh pengawas lokal.

Presiden Brasil Jair Bolsonaro pada Kamis (22/12/2022 menyetujui RUU regulasi kripto yang baru-baru ini disahkan oleh Kamar Deputi dan Senat negara itu.

Undang-undang baru menetapkan kejahatan penipuan yang melibatkan aset virtual, dengan hukuman antara empat dan enam tahun penjara ditambah denda. 

Ini juga menciptakan lisensi "penyedia layanan virtual", yang akan diminta oleh perusahaan aset digital, termasuk bursa dan perantara perdagangan.

Aset digital yang dianggap sekuritas, menurut peraturan baru, akan diawasi oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Brasil (CVM). Mereka yang tidak termasuk dalam kategori itu (akan ditentukan) akan diawasi oleh badan lain yang belum diciptakan. 

Terkait lisensi penyedia layanan virtual, perusahaan kripto di Brasil akan memiliki waktu 180 hari untuk beradaptasi dengan aturan baru setelah persetujuan pada Kamis. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 4 halaman

Presiden Brasil Setujui Undang-Undang Kripto Baru

Sebelumnya, Presiden Brasil Jair Bolsonaro pada Kamis (22/12/2022) menyetujui RUU regulasi kripto yang baru-baru ini disahkan oleh Kamar Deputi dan Senat negara itu.

Dilansir dari CoinDesk, Jumat (23/12/2022), Undang-undang baru menetapkan kejahatan penipuan yang melibatkan aset virtual, dengan hukuman antara empat dan enam tahun penjara ditambah denda. 

Ini juga menciptakan lisensi "penyedia layanan virtual", yang akan diminta oleh perusahaan aset digital, termasuk bursa dan perantara perdagangan.

Aset digital yang dianggap sekuritas, menurut peraturan baru, akan diawasi oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Brasil (CVM). Mereka yang tidak termasuk dalam kategori itu (akan ditentukan) akan diawasi oleh badan lain yang belum diciptakan. 

Terkait lisensi penyedia layanan virtual, perusahaan kripto di Brasil akan memiliki waktu 180 hari untuk beradaptasi dengan aturan baru setelah persetujuan pada Kamis. 

Sebelumnya, Deputi di Brasil menyetujui RUU cryptocurrency yang sudah diperkenalkan sejak awal tahun ini pada Agustus 2022. Menurut pemimpin Pemerintah Federal, Ricardo Barros waktu itu, RUU ini akan dibahas, tetapi masih belum ada laporan tentang kemungkinan pemungutan suara.

Brasil semakin dekat untuk mengatur aset cryptocurrency dan penyedia layanan aset virtual (VASP). Salah satunya soal tagihan cryptocurrency, yang diidentifikasi dengan nomor 4.401/2021.

Laporan itu dibuat oleh pemimpin Pemerintah Federal  Deputi Brasil, Ricardo Barros, yang menyatakan RUU itu dapat dipilih pada minggu ini. 

3 dari 4 halaman

Afrika Tengah Tunda Luncurkan Koin Kripto

Sebelumnya, Republik Afrika Tengah tidak akan daftarkan koin kripto sango hingga 2023. Afrika Tengah menjadi negara pertama di dunia yang menyatakan bitcoin (BTC) sebagai alat pembayaran yang sah.

Namun, hakim senior telah menolak upaya untuk izinkan investor kripto beli kewarganegaraan melalui sango senilai USD 60.000 atau sekitar Rp 933,85 juta (asumsi kurs 15.564 per dolar AS).

"Kami akan menunda listing sango dan rilis lima persen pada kuartal I 2023,” demikian mengutip pernyataan moderator di saluran Telegram Sango, demikian mengutip Yahoo Finance, Kamis (22/12/2022).

Penundaan koin kripto sango tersebut mempertimbangkan kondisi pasar dan faktor musiman seperti musim liburan. Investor telah dijanjikan akan mendapatkan kembali lima persen dari saham saat listing. Moderator menolak mengomentari penundaan itu disebabkan gubernur bank sentral dan hambatan hukum.

4 dari 4 halaman

Ingin Jadi Pusat Kripto

Pemerintah ingin menjadikan Afrika Tengah sebagai pusat kripto. Sejumlah pejabat ingin selangkah lebih maju dalam teknologi baru.

Sebelumnya, Republik Afrika Tengah akan mulai menjual cryptocurrency yang dikabarkan akan bernilai USD 21 juta atau sekitar Rp 314,8 miliar minggu depan dengan harga per koin sekitar USD 0,10. Langkah ini dilakukan negara itu di tengah sederet masalah yang terjadi dalam industri kripto. 

Dilansir dari Channel News Asia, Selasa, 19 Juli 2022 kripto negara itu dinamai "Sango Coin", digambarkan sebagai "mata uang digital nasional" yang akan mulai dijual pada 21 Juli dengan investasi minimum USD 500 yang harus dibayar dalam cryptocurrency, termasuk bitcoin dan ethereum, menurut situs web investasi Sango negara itu.

Adblock test (Why?)

Baca Or Read Again https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiY2h0dHBzOi8vd3d3LmxpcHV0YW42LmNvbS9jcnlwdG8vcmVhZC81MTY1MDMwL2JyYXNpbC1pemlua2FuLXBlcnVzYWhhYW4tZGFuYS1pbnZlc3Rhc2ktc2ltcGFuLWtyaXB0b9IBWWh0dHBzOi8vbS5saXB1dGFuNi5jb20vYW1wLzUxNjUwMzAvYnJhc2lsLWl6aW5rYW4tcGVydXNhaGFhbi1kYW5hLWludmVzdGFzaS1zaW1wYW4ta3JpcHRv?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Brasil Izinkan Perusahaan Dana Investasi Simpan Kripto - Liputan6.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.