Stellar, sebuah platform berbasis blockchain, baru saja menerima sertifikasi yang membuat cryptocurrency terbitannya dinilai sudah memenuhi syariat Islam.
Lumens (XLM), demikian nama mata uang digital yang dimiliki oleh platform asal San Francisco, Amerika Serikat tersebut. Saat ini, Lumens merupakan cryptocurrency terbesar ketujuh di dunia.
Berdasarkan data dari CoinMarketCap, kapitalisasinya saat ini sudah mencapai USD 5 miliar atau sekitar Rp 72 triliun.
Sampai saat ini, Bitcoin masih menjadi mata uang digital paling unggul dengan kapitalisasi USD 127,8 miliar, atau sekitar Rp 1.842 triliun.
Tempat kedua dan ketiga diduduki oleh Ethereum dan Ripple dengan masing-masing kapitalisasi mencapai USD 51 miliar (Rp 736 triliun) dan USD 20 miliar (Rp 291 triliun).
Lisa Nestor, Director of Partnership Stellar, mengaku pihaknya telah melakukan diskusi dengan Bahrain Economic Development Board, sebuah organisasi yang menjaring investasi dari pihak asing ke dalam negeri, pada tahun lalu. Hal tersebut yang menginisiasi sertifikasi syariat Islam untuk Stellar.
Adalah Shariyah Review Bureau (SRB), firma yang memberikan sertifikasi untuk platform blockchain tersebut. SRB sendiri sudah mendapat lisensi dari bank sentral Bahrain.
Bitcoin salah satu mata uang kripto yang populer. Foto: Getty Images |
Dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (18/7/2018), tidak asal memberi sertifikasi, SRB akan meminta Lumens memberikan kejelasan terhadap harganya. Selain itu, verifikasi transaksi dalam blockchain milik Stellar juga akan diatur oleh firma tersebut.
Perubahan nilai yang tak jarang bersifat ekstrem memang menjadi salah satu aspek paling disorot oleh SRB, atau penerbit sertifikasi hukum Islam secara umum, terhadap cryptocurrency. Kejelasan mengenai berbagai jenis aset di dalam platform blockchain juga menjadi hal yang masuk pertimbangan mereka.
Kerja sama antara Stellar dan SRB ini bisa dibilang menjadi yang pertama di antara negara asal Timur Tengah dengan platform penyedia crypctocurrency.
Pasalnya, sikap skeptis memang sempat dipegang erat oleh negara-negara Timur Tengah dalam memandang penggunaan mata uang digital di kawasannya.
Menariknya, keputusan Bahrain pun diikuti oleh Arab Saudi. Pada Februari lalu, bank sentral dari negara yang beribu kota di Riyadh tersebut telah menjalin kerja sama dengan Ripple, cryptocurrency asal AS yang membantu institusi perbankan di sana melakukan penerapan metode pembayaran berbasis teknologi blockchain.
Selain berhasil mendapatkan sertifikasi hukum Islam, Stellar juga tengah menjalin kerja sama dengan IBM untuk mengembangkan penerapan teknologi blockchain.
Platform yang dimiliki Stellar sendiri tidak hanya digunakan untuk metode pembayaran, melainkan digitalisasi aset juga menjadi salah satu kegunaannya. (rns/rns)
Baca Or Read Again https://inet.detik.com/cyberlife/d-4120944/bitcoin-sudah-bisa-penuhi-syariat-islamBagikan Berita Ini
0 Response to "Bitcoin Sudah Bisa Penuhi Syariat Islam"
Posting Komentar