Search

Tembus Rp270 Juta, Harga Bitcoin Capai Level Tertinggi - Medcom ID

Jakarta: Bitcoin menembus level Rp270 juta per 1 BTC. Ini hampir menyentuh harga tertingginya sepanjang sejarah. Secara keseluruhan, kenaikan harga Bitcoin di sepanjang tahun ini mencapai 170 persen.
 
Bitcoin pada awal 2020 Bitcoin dijual sekitar Rp99 juta. Sempat anjlok karena dampak pandemi covid-19 hingga Rp65 juta pada Maret 2020, harga Bitcoin kemudian naik secara perlahan hingga akhirnya bisa menembus level tertinggi.
 
CEO Indonesia Digital Asset Exchange (Indodax) Oscar Darmawan mengatakan melompatnya harga Bitcoin disebabkan karena tingginya permintaan. Saat ini, sudah banyak masyarakat yang paham bahwa Bitcoin merupakan aset safe haven atau aset investasi pelindung di tengah krisis pandemi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Orang-orang memahami bahwa Bitcoin adalah aset safe haven. Selain itu, banyak orang-orang yang menganggap bahwa Bitcoin hadir sebagai aset baru yang mampu sebagai nilai lindung inflasi," ujar Oscar dalam keterangan resminya, Kamis, 3 Desember 2020.
 
Oscar menjelaskan, ada beberapa faktor yang mendukung kenaikan nilai Bitcoin. Salah satunya karena sejak Oktober 2020, PayPal telah mengizinkan penggunanya membeli dan menjual Bitcoin.
 
Selain itu, sejumlah investor institusional besar menyatakan minatnya untuk membeli Bitcoin. Guggenheim Partners misalnya, perusahaan Wall Street ini mengumumkan telah berinvestasi senilai USD530 juta di Bitcoin.
 
Faktor lainnya adalah tingkat kekhawatiran investor yang melihat upaya bank sentral menangani covid-19 dapat memicu inflasi. Biasanya, emas dan logam mulia menjadi aset yang paling diandalkan untuk melindungi nilai dari risiko kenaikan inflasi. Namun saat ini banyak investor yang menganggap Bitcoin juga bisa menyelamatkan kondisi kenaikan inflasi yang tinggi tersebut.
 
"Kondisi inilah yang membuat tren permintaan secara terus menerus. Permintaannya meningkat, harganya juga meningkat," jelas dia.
 
Oscar pun optimistis harga Bitcoin akan terus menguat dan bisa mencapai level hingga USD20 ribu atau setara Rp282 juta. Apalagi di Indonesia Bitcoin sudah diatur Kementerian Perdagangan sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan.
 
"Jadi di Indonesia perdagangan Bitcoin sudah legal. Masyarakat sudah bisa membeli dan menyimpan Bitcoin di dompet digital dan ikut mendapatkan keuntungan saat memperdagangkan Bitcoin ini karena sudah ada dasar aturannya," pungkas Oscar.
 
(DEV)

Let's block ads! (Why?)

Baca Or Read Again https://www.medcom.id/ekonomi/keuangan/GKdpRypK-tembus-rp270-juta-harga-bitcoin-capai-level-tertinggi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tembus Rp270 Juta, Harga Bitcoin Capai Level Tertinggi - Medcom ID"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.