Jakarta, CNBC Indonesia - Afrika Selatan telah memasukkan aset cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum sebagai produk keuangan. Informasi ini berasal dari pemberitahuan pengawas keuangan, yang artinya memungkinkan untuk diatur.
Dalam pemberitahuan singkat, Financial Sector Conduct Authority (FSCA) menyebut aset kripto yang disebut sebagai representasi nilai digital dan menurut mereka harus diatur di negara tersebut sejak tanggal publikasi.
Lembaga itu mengatakan peraturan yang akan diperkenalkan termasuk menerapkan kontrol asing. Perusahaan perdagangan kripto juga akan mendapatkan lisensi, dikutip dari Reuters, Jumat (21/10/2022).
Pada Mei lalu, Deputi Gubernur South African Reserve Bank (SARB), Kuben Naidoo mengatakan regulasi aset kripto akan segera terjadi dan kemungkinan akan berlaku dalam 9-15 bulan.
SARB, menurutnya ingin regulasi aset kripto mencegah sejumlah tindakan kejahatan. Misalnya dari pencurian, pencucian uang dan merusak kebijakan moneter, karena kripto dapat melemahkan otoritas bank sentral.
Sementara menurut Brent Petersen dari Easy Crypto, aturan kripto jadi langkah hukum pertama untuk membawa industri ke dalam kerangka hukum negara tersebut. "Ini merupakan langkah hukum pertama yang diperlukan untuk membawa industri aset kripto ke dalam kerangka hukum Afrika Selatan," ungkapnya dalam sebuah catatan.
Petersen mengatakan deklarasi akan berlaku bagi platform perdagangan kripto, selain juga yang memberikan saran atau layanan perantara untuk pembeli, dan penjual aset keuangan digital.
Hampir otoritas keuangan di seluruh dunia bergulat mengenai cara mengatur mata uang serta token digital baru. Aset kripto sendiri memang tidak dikeluarkan oleh bank sentral, namun bisa digunakan dengan tujuan diperdagangkan, ditransfer, atau disimpan secara elektronik.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Negara di Afrika Mau Konversi Minyak Bumi Jadi Token Kripto
(npb/roy) Baca Or Read Again https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL3RlY2gvMjAyMjEwMjExNDE2NTctMzctMzgxNjI2L2J1a3RpLXRlcmJhcnUtYml0Y29pbi1jcy1kaXRlcmltYS1zZWJhZ2FpLXByb2R1ay1rZXVhbmdhbtIBeWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL3RlY2gvMjAyMjEwMjExNDE2NTctMzctMzgxNjI2L2J1a3RpLXRlcmJhcnUtYml0Y29pbi1jcy1kaXRlcmltYS1zZWJhZ2FpLXByb2R1ay1rZXVhbmdhbi9hbXA?oc=5
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bukti Terbaru Bitcoin Cs Diterima Sebagai Produk Keuangan - CNBC Indonesia"
Posting Komentar