BANGKAPOS.COM -- Kasus dugaan penipuan dalam jaringan investasi virtual Bitcoin BTC Panda terus bergulir. Tim penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung mengkonfrontir terlapor dan pelapor, Rabu (13/2/2019).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes (Pol) Budi Hariyanto membenarkan kehadiran terlapor dan pelapor di ruang penyidik polda lantai dua.
"Terlapor HM dan pelapor Andre Effendi hadir di ruangan. Konfrontir soal adanya pengembalian Bitcoin atau tidak," kata Budi yang dikonfirmasi Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (13/2/2019).
Dia mengungkapkan, sempat ada simpang siur soal pengembalian sebanyak 200 Bitcoin. Di hadapan penyidik terlapor juga mengaku telah melakukan pengembalian.
"Jadi penyelidikan ini berkembang. Saya di sini dan juga dari Polda Metro dan Kapolda juga memperhatikan kasus ini," sebut Kombes (Pol) Budi.
Meskipun pada jadwal penyelidikan pertama terlapor, tidak hadir, Budi menilai kedua belah pihak masih kooperatif sehingga belum ada upaya penahanan.
"Mereka yang tidak hadir tetap melapor, dan pada yang kedua ini sama-sama hadir," jelasnya.
Sementara terlapor HM hadir didampingi dua kuasa hukumnya yakni Reza Pravitasari dan Caesar Ray Al Akbar. HM enggan menjawab pertanyaan awak media dan menyerahkannya pada kuasa hukum.
"Kalau untuk pengembalian berapa nilainya kami belum bisa jawab. Ini seolah-olah memang ada (investasi) di klien kami," kata Reza Pravitasari saat jeda penyelidikan di Mapolda Bangka Belitung.
"Kalau untuk pelaporan kami anggap wajar saja setiap warga negara berhak," timpal Caesar Ray Al Akbar.
Baik HM dan dua kuasa hukumnya tidak bersedia diwawancara berlama-lama dengan dalih masih harus menjalani sesi penyelidikan lanjutan.
Sementara Andre Effendi yang menjadi pelapor dengan kerugian Rp 480 juta mengatakan, keterangan terlapor berbelit-belit.
"Kalau sudah dikembalikan mana buktinya?. Bahkan HM bilang dia cuma anggota sedangkan di foto pakai baju panitia, saya serahkan ke penyidik bukti itu," kata Andre atau biasa disapa Bang Acil di Mapolda Bangka Belitung.
Andre berharap, terlapor mau mengembalikan Bitcoin jaringan BTC Panda yang masih tertahan dan tidak membuka jaringan baru yang berpotensi terjadi kasus yang sama. (kompas.com)
Baca Or Read Again http://bangka.tribunnews.com/2019/02/13/polisi-konfrontir-bang-acil-dengan-terlapor-terkait-kasus-investasi-bitcoin-btc-pandaBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Konfrontir Bang Acil dengan Terlapor, Terkait Kasus Investasi Bitcoin BTC Panda - Bangka Pos"
Posting Komentar