Pemerintah Iran melarang warganya menambang Bitcoin menggunakan listrik bersubsidi. Juru bicara Kementerian Energi Iran, Mostafa Rajabi bahkan menawarkan hadiah bagi siapa saja yang memberitahu adanya penambangan Bitcoin ilegal itu.
Mostafa Rajabi mengatakan, bahwa siapa pun yang menggunakan listrik bersubsidi untuk menambang mata uang kripto seperti Bitcoin adalah ilegal. Tambahnya, siapapun yang memberitahu pihaknya dan bisa membuktikan adanya penambangan Bitcoin yang menyalahi peraturan itu akan diberikan imbalan yang layak.
“Imbalan yang akan diberikan adalah sebesar 20 persen dari nilai kerusakan yang diakibatkan penambangan Bitcoin itu,” kata Rajabi sebagaimana yang dilansir dari PressTV.
Penambangan Bitcoin di Iran memang tak dilarang lagi, setelah mendapatkan lampu izin dari Kementerian Industri Iran beberapa waktu lalu. Namun ada batasan tertentu, misalnya penambangan harus dilakukan dalam radius 30 kilometer dari semua pusat kota di semua provinsi, kecuali Ibukota Teheran dan Esfahan. [vins]
Ikuti media sosial kami
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Iran Larang Menambang Bitcoin Pakai Listrik Bersubsidi - Blockchain Media Indonesia"
Posting Komentar