Dicap ilegal oleh AS, bursa Bitcoin Cs, Bitmex langsung merespons di tanggal yang sama. Dilansir dari blog resmi Bitmex, mereka menolak gugatan CFTC AS yang menyebut Bitmex melanggar sejumlah ketentuan di wilayah hukum Amerika Serikat.
In response to the U.S. CFTC and DOJ filings, we’ve posted a statement on our blog: https://t.co/TCmF7IvMmn
— BitMEX (@BitMEX) October 1, 2020
“Kami sangat tidak setuju dengan keputusan keras pemerintah AS [CFTC] untuk mengajukan dakwaan itu. Sejak awal kami memulai, kami selalu berusaha untuk mematuhi undang-undang AS yang berlaku, karena undang-undang tersebut dipahami pada saat itu dan berdasarkan panduan yang tersedia,” sebut Bitmex.
Sambungnya, BitMEX beroperasi sepenuhnya seperti biasa dan semua dana aman.
“Untuk meredakan masalah pelanggan potensial, permintaan penarikan yang tertunda diproses pada 17:45 UTC, sesuai prosedur standar kami. Kami akan memproses penarikan di luar siklus lainnya pada pukul 08:00 UTC, 2 Oktober 2020 dan kemudian 13:00 UTC, seperti biasa,’ sebut Bitmex.
Sebelumnya di tanggal yang sama, 1 Oktober 2020, CFTC (Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas), AS mencap Bitmex sebagai platform perdagangan aset kripto berjangka yang ilegal.
Mereka dianggap melanggar ketentuan perizinan, pencucian uang dan know your customer (KYC).
“Hari ini kami mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York terhadap lima entitas dan tiga personal yang memiliki dan mengoperasikan platform perdagangan Bitmex. Mereka tidak terdaftar dan melanggar beberapa peraturan CFTC, termasuk gagal menerapkan prosedur anti pencucian uang yang diwajibkan. Kasus ini terkait dengan Satgas Digital Asset Division of Enforcement dan Bank Secrecy Act,” sebut CFTC (Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas), AS di situs resminya, Kamis (1 Oktober 2020).
Disebutkan bahwa, mereka yang digugat adalah pemilik perusahaan Bitmex, yakni Arthur Hayes, Ben Delo dan Samuel Reed.
Sedangkan sejumlah badan hukum yang terlibat adalah HDR Global Trading Limited, 100x Holding Limited, ABS Global Trading Limited, Shine Effort Inc Limited dan HDR Global Services Limited (BitMEX). [red]
Ikuti media sosial kami
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dicap Ilegal oleh AS, ini Jawaban Bursa Bitcoin Cs, Bitmex - Blockchain Media Indonesia"
Posting Komentar