Namun, Deputy Payment PBoC Mu Changchun mengatakan uang digital ini tidak akan meniru cryptocurrency yang ada di psar. Strukturnya akan lebih kompleks.
Mata uang digital ini akan bergantung pada perpecahan dua tingkat, dengan PBoC berada di tingkatan teratas dan bank komersial lainnya berada di bawah. Teknologi ini juga tidak sepenuhnya bergantung pada blockchain tetapi bisa membantu sektor ritel, ujar Mu Changchun seperti dikutip dari Engadget, Senin (12/8/2019).
Mu Changchun menambahkan uang digital ini akan menggantikan uang tunai yang beredar buka M2 yang uang untuk penyaluran kredit dan berdampak pada kebijakan moneter.
Asal tahu saja, sejak dua tahun lalu China melarang penggunaan dan transaksi cyptocurrency di dalam negeri atau transaksi di luar negeri yang melibatkan warga negara China. Alasannya, cryptocurrency bisa berdampak negatif pada perekonomian.
Sejak pelarangan ini, banyak transaksi cryptocurrency beralih ke Jepang dan Korea Selatan. Padahal sebelum aturan ini diluncurkan China merupakan surga Bitcoin.
Simak video tentang uang digital BI di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy)
Baca Or Read Again https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190812151043-37-91384/blokir-bitcoin-china-segera-luncurkan-uang-digital-sendiriBagikan Berita Ini
0 Response to "Blokir Bitcoin, China Segera Luncurkan Uang Digital Sendiri - CNBC Indonesia"
Posting Komentar