Liputan6.com, Jakarta Komisi Sekuritas dan Pertukaran Thailand mengumumkan pada 17 Januari 2023 mereka telah mengeluarkan aturan baru tentang penyimpanan kripto.
Perusahaan yang menawarkan layanan penyimpanan kripto sekarang diharuskan untuk “membangun sistem manajemen dompet digital untuk mengakomodasi penyimpanan aset dan kunci digital yang efisien dan memastikan keamanan aset klien.
“Membangun sistem manajemen dompet digital untuk mengakomodasi penyimpanan aset dan kunci digital yang efisien dan memastikan keamanan aset klien,” kata regulator Thailand, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (27/1/2023).
Mereka juga harus memiliki “kebijakan dan pedoman” untuk pengelolaan dompet dan kunci digital serta komunikasi untuk mengklarifikasi kebijakan, pengawasan kerja, dan pengendalian internal untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.
Audit keamanan sistem juga diperlukan serta investigasi forensik digital jika terjadi kejadian yang memengaruhi keamanan sistem terkait penyimpanan aset digital, yang dapat menyebabkan dampak signifikan pada aset klien.
Penyedia layanan kripto yang ada sebelum peraturan baru berlaku harus sepenuhnya mematuhi peraturan baru dalam waktu enam bulan sejak tanggal efektif peraturan baru.
Komisi Sekuritas dan Pertukaran Thailand telah meningkatkan upaya perlindungan investor terkait kripto. Awal bulan ini, regulator meluncurkan Crypto Academy untuk membantu investor mempelajari aset digital sebelum berinvestasi.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Thailand Keluarkan Aturan Kripto Baru, Seperti Apa? - Liputan6.com"
Posting Komentar