Search

Aturan AS 'Lemot'? Kripto COIN Berencana Pindah ke Bermuda - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Moneter Bermuda mampu memberikan lisensi kemudahan transaksi menggunakan kripto. Hal ini mendapat sammbutan dari CEO Coinbase (COIN) dengan pernyataannya terkait rencana perpindahan pusat kripto ke Bermuda dari AS.

Melansir data dari CoinMarketCap pada Minggu (23/04/2023) pukul 10.25 WIB, Bitcoin menunjukkan penguatan sebesar 1,22% ke posisi harga US$ 27.592,50 per koin atau setara dengan Rp 412 juta per koin (asumsi kurs Rp 14.936,00/US$). Dalam sepekan terakhir, Bitcoin menunjukkan pelemahan kinerja satu minggu sebesar 8,84%.

Ethereum hari ini juga menunjukkan penguatan sebesar 0,45% ke US$ 1.863,71 per koin atau setara dengan Rp 27,8 juta per koin. Pelemahan mingguan terlihat pada mata uang kripto Ethereum dalam sepekan terakhir sebesar 10,75%.

BNB mengalami penguatan harian sebesar 2,92% menyentuh harga US$330,70 atau setara Rp4,9 juta per koin. Dalam janga waktu 7 hari, BNB berada di zona merah dengan persentase 0,5%, sehingga kapitalisasi koin saat ini berada pada nilai US$51,5 miliar.

Dalam jangka waktu satu minggu, top 7 mata uang kripto seluruhnya mengalami pelemahan dengan urutan terbesar, yaitu ADA (-12,82%), MATIC (-12,04%), dan ETH (-10,75%).

Bitcoin mengalami penurunan selama tiga hari berturut-turut sebesar 3% dan baru mengalami kenaikan hari Minggu (23/04/2023) berada di kisaran harga US$ 27.000-US$ 28.000.

Penurunan ini terjadi disebabkan aset berisiko seperti mata uang kripto dianggap kurang aman selama satu minggu ke belakang.

Pada hari Rabu, US$100 juta Bitcoin di platform Binance, tetapi perkembangan positif kripto terjadi pada hari Kamis, setelah pengesahan undang-undang kripto menjadi yurisdiksi besar pertama.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS menganjurkan broker dan penasihat investasi bahwa mereka perlu melihat crypto dengan lebih cermat. Hal ini perlu dilakukan sebelum memberikan rekomendasi aset digital yang memiliki risiko tinggi.

Dalam Buletin Staf Kamis, terdapat informasi mengenai tugas penasihat investasi kepada pelanggan yaitu fokus mereka pada sektor ini tidak boleh lagi mengabaikan aturan dan arahan terkait aset digital seperti yang terjadi tahun lalu.

Coinbase (COIN) mengumumkan dalam posting blog pada hari Rabu bahwa perusahaan telah memperoleh lisensi untuk menawarkan layanannya di Bermuda sebagai usaha untuk perluasan secara internasional.

Kripto ini telah menerima lisensi level F dari Otoritas Moneter Bermuda. Lisensi tersebut memungkinkan perusahaan untuk beroperasi sebagai alat pertukaran aset digital di wilayah tersebut.

Berita ini muncul dua hari pasca CEO Brian Amstrong mengindikasikan pertimbangan untuk memindahkan pusat pertukaran kripto ke Bermuda, jika Amerika Serikat tidak segera memberlakukan peraturan yang jelas.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Derita Kripto Belum Berakhir, Bitcoin Cs Jatuh di Ujung Tahun


(mza/luc)

Adblock test (Why?)

Baca Or Read Again https://news.google.com/rss/articles/CBMidWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIzMDQyMzExNDU1Mi0xNy00MzE4NTUvYXR1cmFuLWFzLWxlbW90LWtyaXB0by1jb2luLWJlcmVuY2FuYS1waW5kYWgta2UtYmVybXVkYdIBeWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIzMDQyMzExNDU1Mi0xNy00MzE4NTUvYXR1cmFuLWFzLWxlbW90LWtyaXB0by1jb2luLWJlcmVuY2FuYS1waW5kYWgta2UtYmVybXVkYS9hbXA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aturan AS 'Lemot'? Kripto COIN Berencana Pindah ke Bermuda - CNBC Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.