Search

Jadi Korban Penipuan Kripto, Warga Australia Rugi Rp 2,2 Triliun - Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Hampir 4.000 warga Australia melaporkan menggunakan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya sebagai metode pembayaran untuk mentransfer dana ke penipu pada 2022. Ini menandai peningkatan signifikan sebesar 162,4 persen dibandingkan 2021.

Dilansir dari Decrypt, Selasa (18/4/2023), transfer kripto ini membuat penjahat memperoleh sebanyak USD 148,4 juta atau setara Rp 2,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.850 per dolar AS), menurut laporan terbaru oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC).

Singkatnya, orang Australia membayar total USD 56,3 juta atau setara Rp 836 miliar pada 2021 dan USD 20,5 juta atau setara Rp 304,4 miliar (dalam bentuk mata uang kripto kepada penipu pada 2020.

Secara keseluruhan, orang Australia kehilangan USD 2,03 miliar atau setara Rp 30,1 triliun karena berbagai penipuan pada 2022, dengan penipuan investasi menyumbang lebih dari 66 persen dari semua kerugian finansial meningkat dari 55 persen pada 2021.

Pembayaran Kripto Penipuan Investasi Teratas

Melanjutkan tren yang pertama kali diamati pada 2021, cryptocurrency menjadi metode pembayaran yang paling umum untuk penipuan investasi, dengan penjahat menerima USD 92,37 juta atau setara Rp 1,3 triliun dalam aset digital pada 2022. 

Sedangkan untuk transfer bank, penipuan mencapai total USD 66,46 juta atau setara Rp 986,9 miliar di Australia, lebih kecil daripada penipuan dalam transfer kripto.

Menurut laporan tersebut, tipikal korban penipuan investasi adalah pria yang tinggal di New South Wales, berusia 65 tahun atau lebih.

Pengamatan penting lainnya adalah banyak skema investasi penipuan muncul ketika kenalan online baru seseorang atau pasangan romantis mengusulkan untuk menawarkan bantuan dalam berinvestasi.

Laporan tersebut menambahkan penipu mungkin menginvestasikan banyak waktu untuk membangun hubungan dengan para korban sebelum mendiskusikan pencapaian investasi mereka sendiri. 

Setelah membangun kepercayaan, pelaku akan memandu korban untuk menginvestasikan dananya dan membantu mereka membuat akun di platform cryptocurrency.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Adblock test (Why?)

Baca Or Read Again https://news.google.com/rss/articles/CBMia2h0dHBzOi8vd3d3LmxpcHV0YW42LmNvbS9jcnlwdG8vcmVhZC81MjY0OTY5L2phZGkta29yYmFuLXBlbmlwdWFuLWtyaXB0by13YXJnYS1hdXN0cmFsaWEtcnVnaS1ycC0yMi10cmlsaXVu0gFjaHR0cHM6Ly93d3cubGlwdXRhbjYuY29tL2FtcC81MjY0OTY5L2phZGkta29yYmFuLXBlbmlwdWFuLWtyaXB0by13YXJnYS1hdXN0cmFsaWEtcnVnaS1ycC0yMi10cmlsaXVu?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jadi Korban Penipuan Kripto, Warga Australia Rugi Rp 2,2 Triliun - Liputan6.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.