(Foto: Pixabay)
Harga Bitcoin terjun bebas. Tak tanggung-tanggung, mata uang kripto tersebut kehilangan nilai sebanyak USD 13 miliar atau setara Rp 200 triliun --dalam kurun waktu 3 jam--pada Jumat (12/10) sejak pukul 10.23 waktu Hongkong.
Jatuhnya harga Bitcoin kali ini merupakan akibat peringatan terkini dari IMF. Mereka memperingatkan pertumbuhan mata uang digital yang begitu cepat dapat berbahanya bagi ekonomi.
"Perkembangan aset kripto yang begitu cepat dapat melemahkan sistem keuangan internasional," ujar IMF dalam pernyataan tertulis.
Hal ini tentu mengecewakan pemilik mata uang kripto. Pasalnya, tahun ini diharapkan jadi momen saat jual beli aset digital dapat disetarakan dengan jual beli saham. Namun sejumlah pemerintah di beberapa negara seperti AS dan China tak menyambut baik konsep perdagangan mata uang kripto.
Penolakan tersebut bukan tanpa dasar. Respons negatif itu berangkat dari banyaknya kasus penipuan atas nama aset digital, juga peretasan akun mata uang kripto yang sudah memiliki banyak koin.
Pemerintah Indonesia juga beberapa kali memperingatkan untuk tidak berinvestasi uang digital. Bahkan sempat muncul perdebatan apakah Bitcoin harus dilarang atau tidak di Indonesia.
Apakah kamu investor Bitcoin? Bagaimana tanggapanmu? (nnd)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rugi Besar-besaran, Duit Bitcoin Lenyap Rp 200 T dalam 3 Jam"
Posting Komentar