Aturan yang sedang disusun oleh Hong Kong tidak akan seketat yang diterapkan China. Negeri Tirai Bambu telah melarang semua transaksi Bitcoin cs baik dilakukan di dalam negeri maupun transaksi yang dilakukan warga China menggunakan bursa di luar negeri.
Hongkong telah berkembang menjadi pasar utama mencari dana lewat penawaran koin perdana atau initial coin offering (ICO). Namun berkembangnya kekhawatiran atas penipuan dan pencucian uang telah mendorong regulator tertindak.
Menurut pedoman SFC terbaru, setiap pengumpulan dana investasi melalui Bitcoin Cs yang jumlahnya lebih dari 10% dari aset yang dikelola harus mendapatkan lisensi dari regulator dan produk tersebut hanya bisa dijualkan kepada investor profesional.
Startup digital yang ingin mengumpulkan dana melalui ICO juga harus mendapatk izin dan memenuhi syarat dari regulator. Salah satu syaratnya adalah proyek yang galang dana lewat ICO sudah beroperasi minimal 12 bulan.
Pada bulan Februari, SFC mengirim surat peringatan ke tujuh bursa lokal Hong Kong setelah menerima keluhan dari investor yang mengklaim bahwa mereka tidak dapat menarik uang digital dari akun mereka.
Pada bulan Maret, SFC memerintahkan Black Cell Technology untuk menghentikan ICO-nya dan menuduh perusahaan melakukan kegiatan promosi yang tidak sah.
Tindakan Hong Kong sepertinya mempertimbangkan kehati-hatian yang disuarakan oleh G20. Kelompok negara terkemuka ini sedang mempertimbangkan untuk mengatur Bitcoin lebih ketat lagi.
(roy/prm) Baca Or Read Again https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20181217174848-37-46792/hong-kong-perketat-transaksi-bitcoin-cs-langkah-mundurBagikan Berita Ini
0 Response to "Hong Kong Perketat Transaksi Bitcoin Cs, Langkah Mundur? - CNBC Indonesia"
Posting Komentar