Bisnis pertambangan Bitcoin yang kian tak menguntungkan, terus “memakan korban”. Harga Bitcoin yang semakin merosot, membuat pelaku pertambangan Bitcoin tak kuasa menanggung biaya operasional yang sangat besar dan akhirnya bangkrut. Ini terjadi pada perusahaan pertambangan Bitcoin di Kanada. Bagaimana kisahnya?
Nama perusahaan pertambangan Bitcoin itu adalah Great North Data yang didukung penuh oleh Pemerintah Federal dan beberapa provinsi di Kanada sejak tahun 2013. Belum lama ini mereka menyatakan diri bangkrut dengan aset tersisa hanya US$3,5 juta, tetapi utangnya selangit, US$10 juta atau sekitar Rp140 miliar.
ACOA, badan khusus pemerintah yang membidangi ekonomi di Provinsi Atlantik, Kanada mengatakan, pada tahun 2015 Great North Data pernah mengajukan pinjaman kepada pihaknya hingga 281.675 dolar Kanada (Rp2,9 triliun).
“Terkait bangkrutnya Great North Data, kami telah mendapatkan laporan lengkapnya dan terus berkomunikasi dengan mereka,” kata pihak ACOA.
Pihak lain yang memberikan pinjaman kepada Great North Data adalah Business Investment Corporation milik Pemerintah Provinsi Newfoundland dan Labrador. Besar pinjamannya memang lebih kecil daripada dengan ACOA, yakni US$313.718 (Rp4,4 miliar). Utang itu dijamin dengan bangunan, tanah, mesin dan peralatan menambang Bitcoin milik Great North Data. [TheBlock/vins]
Ikuti media sosial kami
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pertambangan Bitcoin di Kanada: Sudah Bangkrut, Berutang Rp140 Miliar Pula - Blockchain Media Indonesia"
Posting Komentar