Departemen Kehakiman Amerika Serikat sepertinya pantas gembira, menyusul semakin terang benderangnya kasus pencucian uang bernilai Bitcoin (BTC), setara Rp25 miliar yang melibatkan 15 orang tersangka. Satu orang tersangka adalah pendiri bursa aset kripto Coinflux.
Pada Kamis (11 Juni 2020), lembaga itu menerima tambahan dua pengakuan bersalah dua warga Romania yang terlibat dalam sindikat kejahatan siber internasional terkait aset kripto Bitcoin itu.
“Total saat ini sudah 15 orang tersangka mengaku bersalah. Mereka terbukti menggelar lelang palsu, di mana sebagian besar adalah kendaraan bermotor. Padahal barang yang dilelang itu tidak ada. Uang hasil lelang kemudian ditukar menjadi Bitcoin guna menyamarkan asal usul dana itu. Total Bitcoin yang terkumpul setara dengan US$1,8 juta (Rp25 miliar dengan kurs saat ini-Red) di bursa aset kripto Coinflux di Romania,” jelas lembaga itu.
Disebutkan, bahwa aksi sindikat itu sudah berlangsung sejak Desember 2013, tetapi baru terendus pada tahun 2018, setelah Vlad-Calin Nistor, pendiri dan pengelola Coinflux membantu menjual Bitcoin itu menjadi uang tunai.
Menurut petugas, Nistor tahu benar bahwa Bitcoin itu diperoleh dari tindak kejahatan. Nistor pun akhirnya membantu Popescu (salah seorang tersangka), mencairkan uang itu menjadi uang tunai di Romania.
Nistor dulu sempat ditahan oleh pihak berwenang di Romania, tetapi diekstradisi ke Amerika Serikat atas permintaan jaksa, karena sejumlah korban ada yang berasal dari Negeri Paman Sam itu. [cointelegraph.com/ed]
Ikuti media sosial kami
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kian Terang, Kasus Pencucian Uang Bernilai Bitcoin Rp25 Miliar - Blockchain Media Indonesia"
Posting Komentar