JAKARTA - Harga Bitcoin turun lebih dari 6% dalam dua jam, dan meluncur di bawah USD7.000 karena batas waktu pengajuan pajak pada April. Pasalnya, Amerika Serikat (AS) berencana menerapkan pajak pada penjualan Bitcoin.
Melansir CNBC, data dari CoinDesk mencatat, mata uang kripto mencapai titik terendah USD6.646. Harga Bitcoin pun telah jatuh lebih dari 27% selama sebulan terakhir.
Kepala Peneliti di Fundstrat Global Advisors, Thomas Lee, mengatakan bahwa AS kemungkinan akan menarik USD25 miliar untuk pajak capital gain dari para pemilik cryptocurrency. Dalam rangka memenuhi kewajiban pajak, investor pun menjual bitcoin, yang berarti penjualan "besar" ke dolar AS menjelang batas waktu pengajuan pajak 17 April.
CoinDesk mencatat, harga Bitcoin turun lebih dari 52% tahun ini, setelah memulai 2018 di atas USD14.000. Sedangkan Coinmarketcap mencatat, seluruh pasar cryptocurrency telah kehilangan lebih dari setengah kapitalisasi pasarnya sejak awal tahun ini.
Baca Juga: Twitter Larang Iklan Cryptocurrency, Bitcoin Terjun Bebas 7% ke USD7.886
Selain itu, ketidakpastian regulasi telah menjadi faktor lain dalam tekanan harga. Bitcoin mulai jatuh di bawah USD10.000 pada Maret tahun ini, setelah SEC mengumumkan bahwa platform online yang memperdagangkan aset digital tersebut perlu mendaftar.
SEC juga membuat aturan teknik penggalangan dana awal, yang dikenal sebagai penawaran koin awal. Pekan lalu, SEC menuduh dua pendiri perusahaan cryptocurrency, yang didukung oleh petinju Floyd Mayweather, memberikan ICO palsu.
Di sisi lain, Reserve Bank of India mengumumkan pekan lalu bahwa lembaga keuangan yang diatur di India tersebut, tidak lagi menganggap mata uang cryptocurrency itu legal.
(mrt)
Baca Or Read Again https://economy.okezone.com/read/2018/04/10/278/1884460/harga-bitcoin-turun-6-dalam-2-jam-ke-usd6-646Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Bitcoin Turun 6% dalam 2 Jam ke USD6.646"
Posting Komentar