TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI) Galang Prayogo menyoroti peristiwa transaksi narkotika melalui uang virtual atau bitcoin.
BACA:Mahasiswa Ini Beli Narkoba dengan Uang Bitcoin, BNNP Jateng Awasi Ekspedisi
Galang menilai, kemajuan teknologi yang tengah 'menggempur' Indonesia harus dijadikan tantangan bagi aparat penegak hukum untuk memutakhirkan penyelidikan maupun penyidikan.
"Utamanya mengenai kasus narkoba di Semarang dengan Bitcoin ini. Kasus tersebut merupakan sampel kecil dari skala yang lebih besar lagi dari fungsi Bitcoin dimanfaatkan oleh pelaku kriminal atau gembong narkoba," kata Galang dalam keterangan yang diterima, Jumat (5/4/2018).
Menurut Galang, praktik pembelian narkoba via Bitcoin yang terjadi di Semarang bisa menjadi pintu gerbang bagi para penegak hukum untuk memahami lebih dalam mengenai virtual currency.
“Karena kalau ‘partai kecil’ saja sudah menggunakan Bitcoin, apalagi yang partai besar?” terangnya.
Menurut Galang, Indonesia yang saat ini masuk dalam kategori darurat narkoba harus memberikan atensi lebih pada transaksi via Bitcoin.
“Bagi para gembong narkoba, Bitcoin menjadi ladang bisnis. Transaksi lebih aman, jadi mereka bisa mematok harga lebih murah,” jelasnya.
“Toh, pengiriman narkoba dari negara asalnya ke Indonesia menjadi mahal lantaran ‘biaya risikonya’, bukan lagi hitung-hitungan produksi. Itu kenapa narkoba via Bitcoin bisa menjadi lebih murah. Risiko terendus aliran uang dari ‘bandar yang mana’ sangat kecil kemungkinannya untuk bisa diketahui,” tegasnya.
Hal itu tentu memunculkan kekhawatiran tersendiri. Galang berharap pemerintah bisa menegakkan aturan yang lebih tegas mengenai Bitcoin.
Baca Or Read Again http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/06/modus-baru-transaksi-narkoba-via-bitcoin-hphsi-dorong-pemutakhiran-penegakan-hukumBagikan Berita Ini
0 Response to "Modus Baru Transaksi Narkoba Via Bitcoin, HPHSI Dorong ..."
Posting Komentar