Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan setidaknya terdapat 19 penyedia platform jual beli cryptocurrency yang tidak memiliki izin alias bodong. Untuk itu, pihak OJK meminta masyarakat agar berhati-hati dan tidak melakukan transaksi dalam bentuk apapun di dalam platform tersebut.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing, sempat mengatakan bahwa dengan berkembangnya mata uang digital seperti Bitcoin, Ethereum, dan Ripple, maka akan banyak entitas memanfaatkannya sebagai umpan untuk mendapatkan keuntungan dari orang-orang yang ingin membeli cryptocurrency tersebut.
Ia pun juga menjelaskan penyedia platform yang terindikasi menerapkan investasi bodong biasanya menjanjikan keuntungan atau imbal hasil yang sangat tinggi. Rasionya pun bahkan tak jarang bisa di atas batas kewajaran.
"Mereka menawarkan koin dengan imbal hasil tinggi, bahkan sampai 5% per hari. Penawaran ini tentu tidak masuk akal dan menyesatkan," katanya seperti detikINET kutip dari CNBC Indonesia, Rabu (11/4/2018).
Untuk itu, Tongam meminta kepada masyarakat agar waspada dan tak ikut kegiatan investasi yang mencurigakan dan masih abu-abu tersebut. Menurutnya, masyarakat juga harus paham bahwa tidak ada investasi dengan keuntungan besar yang berisiko rendah.
Meski begitu, baginya, kecenderungan masyarakat Indonesia yang masih mudah tergiru dengan iming-iming imbal hasil yang besar dari para penipu masih menjadi masalah. Maka dari itu, ia berharap masyarakat memperhatikan konsep 2L, yaitu legal dan logis.
Ia menjelaskan, legal itu artinya pihak penyedia platform jual beli Bitcoin Cs memberikan imbal hasil yang wajar dan tidak berlebihan. Sedangkan legal berarti pihak tersebut harus memiliki izin usaha.
Berikut daftar 19 penyedia platform jual beli cryptocurrency bodong tersebut:
Cavallo Coin / cavallocoin.co / cavallocoin.net / www.cavallo-coin.com
Voltroon / https://voltroon.com
Bitwincoin / Bitwincoin.com / https://bwex.co
Java Coin / javacoin.co
WX Coin / wx.coins.com
Cryptolabs / https://cryptolabs.biz
Zapphire Coin / www.zapphirecoin.com / www.zapphirecoin.net / www.zapphirecoin.irg
Near Plus Coin (NPC)
Aladin Capital (Aladin Coin) / www.aladincoins.com
BTC Panda / btcpanda.com
Hero Token / herotoken.io
Hextra Coin / hextracoin.com
Matadors Coin / matadorscoin.io
Clicknshare (Clickandshare) / Clickandshare.net
XM Global Limited / www.xm-indonesia.com
FBS Indonesia / idnfbs.com
PT Monspace Mega Indonesia / https://www.monspaceindonesia.com/
PT Bitconnect Coin Indonesia / Bitconnect / https://bccindonesia.co
Ucoin Cash / https://ucoincash.co (fyk/rou)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jangan Tertipu! Kata OJK Ada 19 Penjual Bitcoin Bodong"
Posting Komentar