Kasus situs pornografi anak yang dikelola oleh pria asal Korea Selatan, masih menyisakan wacana di kalangan penghayat Bitcoin. Betapa tidak, pihak berwajib berhasil melacak keberadaan si pengelola situs jahanam itu berdasarkan transaksi Bitcoin antara pengguna dengan si pengelola. Anthony “Pomp” Pompliano, pendiri Morgan Creek Digital pun angkat bicara soal itu.
Menurut Pomp, kendati di blockchain explorer tidak ada informasi nama ataupun alamat pengguna Bitcoin dan penegak hukum masih bisa melacak identitas pihak yang terlibat, bukan berarti Bitcoin tak tangguh. Ada sejumlah penjelasan soal itu.
“Keberhasilan penegak hukum melacak transaksi Bitcoin hingga menemukan identitas pengguna dapat dipandang sebagai kabar positif sekaligus negatif. Positif, sebab artinya sifat Bitcoin yang publik berguna bagi penegakan hukum. Dipandang nnegatif karena Bitcoin tidak sepenuhnya anonim,” sebut Pomp dalam artikel teranyarnya di Substack.
Lanjut Pomp, karena tidak anonim sepenuhnya, sejumlah kritik mengatakan sifat anti-sensor Bitcoin bisa dibongkar. Pomp membantah argumen seperti itu.
“Anonimitas pada transaksi Bitcoin memang penting agar tetap tahan sensor. Tetapi, hal tersebut terpenuhi jika Bitcoin digunakan secara benar. Setiap pengguna memakai Bitcoin dengan cara berbeda-beda. Seperti uang tunai (uang kertas dan logam-Red), ketika digunakan, maka tidak ada yang tahu transaksi itu, selain pembeli dan penjual. Tetapi, jika pengguna mengisi formulir pemesanan atau menandatangani struk, maka identitas mereka bisa diketahui dan sangat mudah dilacak. Uang tunai juga bisa digunakan secara anonim, tetapi juga bisa terhubungkan dengan identitas,” jelas Pomp.
Hal tersebut juga berlaku bagi Bitcoin. Pengguna dapat memakai Bitcoin secara anonim sepenuhnya jika memiliki pengetahuan dan perencanaan yang memadai. Seorang individu bisa memperoleh dan menyimpan serta membelanjakan Bitcoin tanpa mengungkap identitas sama sekali, dengan syarat semua proses dilakukan secara teliti dan hati-hati.
Menanggapi persoalan manfaat Bitcoin yang sepenuhnya anonim, Pompliano berpendapat hal itu tidak berbeda dengan sistem uang digital non blockchain yang sudah ada saat ini. Pihak penegak hukum lebih menyukai kriminal yang memakai uang digital (Bitcoin misalnya-Red) dibandingkan uang tunai.
Lembaga hukum, kata Pomp akan berusaha membuat peraturan agar bisa melacak transaksi pada jaringan Bitcoin, sekaligus meningkatkan cakupan pengawasan mereka atas nama pencegahan aksi kejahatan.
Di sisi lain, perusahaan kripto akan terus memperbaiki kemudahan penggunaan Bitcoin secara anonim. Hal tersebut mengakibatkan terjadi persaingan antara kubu yang mengusung privasi dengan kubu pemerintah yang menginginkan pemantauan dan penegakan hukum.
Pompliano menegaskan, seseorang yang ingin memakai Bitcoin secara anonim bukan berarti sedang melanggar hukum. Privasi keuangan adalah hak setiap individu, sehingga masyarakat sebaiknya menghindari terbentuknya pemerintah yang berkuasa mengintip setiap transaksi yang terjadi.
Bitcoin dirancang sebagai pertahanan terhadap kekuasaan yang menindas. Sejauh ini, kripto nomor wahid tersebut berhasil memenuhi perannya dengan berbagai cara, termasuk memberikan individu kebebasan dari sensor dan privasi dari pengawasan yang berlebihan dari otoritas.
Pompliano berharap kriminal yang menggunakan Bitcoin tidak akan pernah tahu cara memakainya secara anonim, dan semakin banyak perangkat yang menjaga privasi keuangan pengguna Bitcoin secara umum. [offthechain.substack.com/ed]
Ikuti media sosial kami
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pomp: Bitcoin adalah Pertahanan terhadap Penguasa yang Menindas - Blockchain Media Indonesia"
Posting Komentar