Berdasarkan data dari CoinDesk, mata uang digital yang ditemukan oleh seorang anonim bernama alias Satoshi Nakamoto ini sempat menyentuh angka USD 5.995 (Rp 81 juta) untuk setiap 1 BTC.
Perolehan tersebut terakhir kali dialami oleh Bitcoin pada 12 November 2018, ketika salah satu cryptocurrency terbesar ini berada pada kisaran USD 5.990.
Penurunan yang dialaminya menunjukkan bahwa Bitcoin sudah kehilangan lebih dari 55% sepanjang tahun 2018, paling tidak sampai saat ini, seperti detikINET kutip dari CNBC, Selasa (6/2/2018).
Hal tersebut didasari pada fakta bahwa Bitcoin membuka tahun baru ini dengan bertengger di angka USD 13.844.
Setelah aksi boikot oleh sejumlah perbankan di Amerika Serikat dan Inggris yang melarang nasabahnya membeli Bitcoin maupun cryptocurrency lain menggunakan kartu kredit yang diterbitkan oleh mereka, giliran sikap pemerintah China memicu semakin turunnya nilai mata uang digital tersebut.
Otoritas Negeri Tirai Bambu akan meningkatkan usaha mereka dalam membatasi platform pertukaran mata uang virtual, terutama yang melibatkan pihak-pihak di luar China.
Selain itu, sejumlah regulator Amerika Serikat seperti Christopher Giancarlo selaku Chairman Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan Jay Clayton sebagai Chairman Securities and Exchange Commission (SEC), akan memberikan kesaksian kepada Senate Banking Committee, Selasa (6/2/2018) waktu setempat.
Pernyataan yang mereka lontarkan nantinya akan terkait dengan perhatian dunia mengenai risiko mata uang virtual yang dapat dialami oleh investor dan sistem keuangan.
"Investor harus merasa waspada dalam melakukan investasi di cryptocurrency dan perlunya meninjau usaha yang dilakukan oleh komisi-komisi sejauh ini," ujar Jay Clayton.
Kini, nilai Bitcoin sendiri secara perlahan-lahan mulai pulih ke angka USD 6.335 (Rp 86 juta). (jsn/rou)
Baca Or Read Again https://inet.detik.com/cyberlife/d-3853721/bitcoin-turun-lagi-kini-tak-sampai-rp-90-jutaBagikan Berita Ini
0 Response to "Bitcoin Turun Lagi, Kini Tak Sampai Rp 90 Juta"
Posting Komentar