TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Center for Digital Society (CfDS) UGM mencoba membongkar isu-isu terkait Bitcoin sebagai tren digital Indonesia dalam DigiTalk #13 bertajuk "Bitcoin, Investasi Digital atau Ancaman Gelembung?", Selasa (26/2/2018).
Sejauh ini Bitcoin merupakan salah satu fenomena mata uang digital atau cryptocurrency yang saat ini tengah mendulang popularitas di Indonesia, namun pemahaman tentang Bitcoin di Indonesia masih sangatlah minim.
Bitcoin yang menggunakan teknologi blockchain menjadikannya berbeda dari digital money serta digital currency.
Teknologi blockchain yang diciptakan pada tahun 2009 menggunakan sistem peer-to-peer yang terdesentralisasi, sehingga tidak bergantung pada satu server seperti sistem database tradisional.
Nidya Rahmanita, Lead Consultant dan perwakilan dari Bitcoin Indonesia, yang jadi pemateri kali ini mengatakan bitcoin dan cryptocurrency lainnya, kini menjadi opsi yang menjanjikan karena sifatnya yang mirip emas.
Baca: Harga Bitcoin Kembali Terjun Bebas
Bitcoin dapat digunakan untuk bertransaksi kapan saja, oleh siapa saja, di mana dan ke mana saja secara cepat dan mudah.
Bitcoin didapatkan dengan cara ditambang (mining) secara otomatis dengan super computer, serta tidak dapat dipalsukan maupun dihancurkan.
Selain itu pengguna juga bisa mendapatkan Bitcoin dari website faucet atau membeli melalui market place seperti PT Bitcoin Indonesia.
Jumlahnya yang terbatas dan tingginya peminat di seluruh dunia menjadikan nilai Bitcoin terus naik dan potensinya semakin menjanjikan.
Baca Or Read Again http://jogja.tribunnews.com/2018/02/27/perlu-ada-regulasi-yang-mengatur-bitcoinBagikan Berita Ini
0 Response to "Perlu Ada Regulasi yang Mengatur Bitcoin"
Posting Komentar