Search

Polda Babel Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Bitcoin BTC Panda Senilai Rp 261,3 M - Kompas.com - KOMPAS.com

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan arisan online menggunakan mata uang virtual Bitcoin yang ditangani Polda Kepulauan Bangka Belitung bakal dihentikan lantaran unsur pelanggaran hukum tidak terpenuhi.

Pelapor Andre Effendi mengaku kecewa disebabkan nilai Bitcoin yang terancam hangus mencapai Rp 261,3 miliar.

"Ada 1.697 Bitcoin dari arisan BTC Panda yang jika dikonversi ke harga hari nilainya mencapai Rp 154 juta per Bitcoin," kata Andre kepada Kompas.com di Pangkalpinang, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Oknum Anggota TNI Terlibat Penipuan Investasi Bitcoin, Kerugian Korban Capai Rp 1 M

Andre menuturkan, laporan yang disampaikan sejak 2016 lalu tidak menunjukan perkembangan signifikan.

Polisi tidak menahan terlapor meskipun telah didatangkan selama proses penyidikan di bagian Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami heran karena ini transaksinya online, tapi tidak dinyatakan dalam UU ITE. Dibolak-balik dari Direktorat Kriminal Khusus ke Kriminal Umum. Akhirnya ini ada keterangan tertulis jika tidak ditemukan pelanggaran hukum," ujar Andre yang kerap disapa Acil.

Baca juga: Kasus Investasi Bitcoin BTC Panda, Polisi Pertemukan Pelapor dan Terlapor

Dalam surat polisi bernomor B/2424/IX/WAS.2.4/2020/Itwasda tertanggal 16 September 2020 disebutkan jika terlapor berinisial NO dinilai tidak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melanggar hukum.

"Investasi Bitcoin melalui BTCPanda bukan perbuatan melawan hukum dan hilangnya web BTCPanda tidak memenuhi unsur melawan hukum," ungkap Andre merujuk pada surat yang ditandatangani Irwasda Polda Bangka Belitung Kombes Achmad Marhaendra.

Menurut Andre, cara lain yang bakal ditempuh adalah melalui praperadilan. Namun dia masih berharap, kasus tersebut kembali dibuka dan Bitcoin anggota yang tergabung di BTC Panda bisa dikembalikan.

Baca juga: Curhat Korban Penipuan Bitcoin BTC Panda: 4 Tahun Kasus Mandeg, MeMiles Tak Ada Korban Justru Dibongkar...

Let's block ads! (Why?)

Baca Or Read Again https://regional.kompas.com/read/2020/09/24/17372061/polda-babel-hentikan-kasus-dugaan-penipuan-bitcoin-btc-panda-senilai-rp-2613

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Babel Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Bitcoin BTC Panda Senilai Rp 261,3 M - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.