Search

Regulator Bitcoin Cs: Gajah dan Orang Buta — Blockchain Media Indonesia - Blockchain Media Indonesia

Beberapa pendukung membayangkan Bitcoin dan atau beserta turunannya berkembang menjadi mekanisme pembayaran untuk semua tujuan. Jika pembayar telah memegang Bitcoin dan jika penerima pembayaran merasa puas mempertahankan Bitcoin daripada beralih ke mata uang tradisional, biaya akan relatif rendah: satu-satunya biaya adalah biaya transaksi yang dibayarkan kepada penambang yang berhasil memecahkan teka-teki block itu.

OLEH: Iwan Cahyo Suryadi
Direktur Commodity Futures Research and Institute (Coftri)

Pada perdagangan lintas negara, kelihatannya wajar bagi konsumen untuk menggunakan Bitcoin untuk pengiriman internasional, jika dibandingkan dengan sistem konvensional yang terkadang mengenakan biaya sebesar US$50 atau lebih.

Tapi sejauh ini, tak banyak penggunaan Bitcoin di banyak negara, di mana transfer dari Bitcoin ke mata uang lokal kemungkinan akan sulit dilakukan, tidak mungkin semua pedagang menerima pembayaran dengan Bitcoin karena bersifat community consensus.

Bitcoin jelas berbeda dengan pemahaman uang yang sudah dikenal secara luas di manapun. Uang sebagai sebuah lembaga yang sama tuanya dengan sebuah peradaban. Literatur tentang uang tercatat sejak Aristoteles dan banyak macam variasi cerita yang mengevolusi paham komunis dari barter kepada uang telah diterima secara turun menurun.

Definisi yang diterima tentang uang adalah: sebuah komoditas yang bisa diterima secara individual dalam pertukaran untuk semua jenis barang lain. Secara historis, komoditas cenderung merujuk pada logam mulia, biasanya emas (dinar), atau perak (dirham).

Memang, hal-hal lain yang mendukung hal ini berada dalam sebuah komunitas yang terisolasi, namun keingintahuan mereka secara antropologi menjadi sebuah contoh yang paling relevan di sini.

Bahkan di zaman modern, untuk memperhitungkan terminologi beberapa bentuk uang menjadi cukup kuat, sehingga bahkan rokok pun dapat berfungsi sebagai uang. Ketika bentuk-bentuk konvensional uang menjadi tidak lagi tersedia.

Secara historis, uang, disajikan dalam empat fungsi: sebagai alat tukar, satuan hitung, penyimpan nilai, dan ukuran nilai. Namun Cronin (2012) dan Evans (2014) menunjukkan bahwa fungsi-fungsi ini umumnya dipisahkan dalam praktiknya saat ini.

Itu mengarah pada kesimpulan, bahwa kita mungkin akan menyaksikan “end of money” (Rahn 1999). Meski demikian, komoditas yang ideal sebagai uang telah dipahami dan paling layak dalam sejarahnya, portable, langka, bisa dibagikan, dan tahan lama. Emas dan perak memenuhi semua syarat itu, sebagaimana telah dibuktikan oleh sejarah.

Begitu pula dengan Bitcoin. Meskipun ia bukanlah fiat currency, mutunya telah menjadi prioritas atas dari yang lain adalah masalah perspektif saja.

Dalam konteks Islamic Banking and Finance (IBF), sebuah hadis sahih Muslim yang membahas penggunaan uang untuk menghindari riba, baik saat pembayaran maupun saat menerima. Sehingga fungsinya menjadi sama pentingnya dengan kelangkaan dan daya tahan.

Hal ini mengingatkan kita untuk memungkinkan melakukan pertukaran kuantitas emas untuk emas, gandum untuk gandum, tanggal untuk tanggal dan lainnya, dan tidak pernah berkurang. I

Itulah yang menyisakan teka-teki yang menarik bagi para pemegang uang fiat, yang justru lebih cenderung kehilangan nilainya dari waktu ke waktu.

Gajah dan Orang Buta
Dalam konteks itu, saya teringat pada sebuah kisah lelaki buta dan gajah. Disebut bahwa gajah diwakili oleh bagian yang ia rasakan. Seorang yang buta menyentuh bagian kaki, dan menganggap gajah seperti sebuah pohon, yang lain menyentuh bagian belalai, mirip seperti ular.

Sementara yang lain menyentuh bagian ekor, yang mirip seperti sebuah tali dan yang di bagian telinga mirip seperti sebuah kipas angin, yang menyentuh bagian gading mirip seperti sebuah dinding dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, bukanlah orang buta secara harfiah, namun para regulator saat ini tengah berhadapan dengan sesuatu yang cukup asing namun inovatif.

Ketika kita menemukan sebuah teknologi baru, bahasa yang kita gunakan untuk menggambarkan hal itu seringkali membuat kegagalan.

Kita harus menggunakan kata-kata yang ada dengan cara yang aneh untuk menggambarkan konsep-konsep baru itu terkait dengan sebuah inovasi.

Dengan cara yang sama seperti cara nenek moyang kita ketika melihat sebuah “horseless carriage” (automobile), “moving picture” (cinematic film), atau “information superhighway” (Internet). Dan saat ini, adalah “mata uang virtual” (Bitcoin).

Hal itu menyebabkan saya juga menggunakan istilah seperti “coin” (koin), dan “mining” (pertambangan), untuk menjabarkan bagaimana unit cryptocurencies baru masuk dalam sirkulasi. Meskipun tidak ada koin sebenarnya di dalam Bitcoin.

Meskipun jika ada, koin itu tidak ditambang, hanya bijih yang ditambang, ingot dilebur dari bijih, dan koin dicetak dari ingot. Istilah “coin” dan “virtual currency” adalah metafora.

Di Amerika Serikat, FinCEN berpendapat bahwa Bitcoin tampak seperti sebuah sistem transmisi uang, menjadikan Internal Revenue Service dan Commodity Futures Trading Commission lebih melihat Bitcoin sebagai sebuah komoditas.

Adanya ketidaksepakatan itu bisa dipahami, karena regulator dari kementerian terkait maupun badan pengatur yang mengawasi subset khusus yang telah diatur, seperti dalam perbankan, kredit konsumen, pinjaman hipotek, pembiayaan alat, dana ventura, dan lainnya. Sementara inovasi keuangan sering mengaburkan garis pemisah satu jenis aktifitas dari orang lainnya.

Hal ini bisa menyebabkan adanya perselisihan, di mana kementerian terkait ataupun badan pengawas yang memiliki peran yurisdiksi atas inovasi.

Menjadi cukup wajar, karena regulator mungkin akan lebih memilih dan melihat Bitcoin berdasarkan beberapa kategori yang sudah ada sebelumnya.

Dalam hal ini, adanya sebuah alternatif lain tentu menjadi hal yang ekstrim bagi regulator untuk merancang kembali draft aturan, debat, atau memberlakukan undang-undang baru yang mungkin dapat menciptakan Lembaga, institusi atau hingga kementrian baru maupun badan pengatur yang mengawasi penggunaan inovasi keuangan baru ini di masyarakat.

Atau seperti yang telah terjadi secara ekstrim pasca peristiwa 9/11 Pada saat itu di tahun 2008 dunia telah mengingkari tanggung jawab dan membiarkan para pelaku pasar menyortir semua itu dalam keadaan laissez faire.

Hasil yang bisa dilihat dari regulator di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah adanya kecenderungan untuk menempatkan Bitcoin seperti regulasi yang telah ada sebelumnya.

Pada konteks Islamic Banking and Finance (IBF), otoritas syariat menghadapi dilema yang sama seperti para regulator di Barat maupun Utara.

Meskipun aspek ini dapat didefinisikan secara sempit, karena totalitas Bitcoin, dan Blockchain Management System (BMS), bisa masuk melampaui kategori konvensional. Dan hal itu jatuh pada otoritas untuk menyatakan sebuah kategori awal dari sebelumnya.

Tak dipungkiri bahwa Bitcoin juga bisa digunakan sebagai alat tukar di kalangan terbatas dan sebagai penyimpan nilai. Sehingga hal-hal rumit pun masih berlanjut.

Seorang programer di Argentina telah mengembangkan cara untuk dapat menanamkan sebuah pesan ke dalam blockchain bitcoin, seperti time stamp yang memungkinkan seperti sebuah akta notaris.

Rosenfeld (2012) telah menciptakan cara untuk menandai unit tertentu suatu coin dengan sebuah string tambahan data (koin berwarna) yang bisa memberikan warna unik, dan menandainya sebagai sebuah proxy dalam saham ekuitas, obligasi, futures contract, adanya pilihan, anuitas, ataupun bahkan aset keuangan lainnya.

Pengembang ini terus menggunakan platform ini agar dapat meraih pencapaian yang lebih jauh melalui akses Internet. Dan dapat digunakan untuk segala macam transaksi dan layanan secara de jure telah diatur dan diregulasikan, dan sekarang menjadi de facto unregulatable.

Situasi tersebut membuat teka-teki besar para regulator. Jika pejabat di beberapa kementerian atau badan pengatur memberikan yurisdiksi banking, bursa saham, pasar derivatif, transmisi uang, pajak, perlindungan konsumen dan lain-lain, maka akan nampak sebagai sebuah metafora dalam cerita klasik tentang “gajah dan orang buta” itu.

Karena hal itu nampak sebagai sebuah pandangan yang khusus terhadapnya, lalu membebaskannya dalam situasi laissez faire, dan akhirnya akan menghasilkan alasan dari regulasi itu.

Sebaliknya, jika regulator dalam kementerian tertentu atau badan pengatur mencoba menerapkan peraturan yang ada pada inovasi teknologi yang merupakan superset dari kategori yang ada, dan menyadari juga tentang batasan yurisdiksi, maka artinya mereka juga mengambil risiko.

Dan risiko itu berada jauh dari jangkauan mereka. Karena mereka akan menciptakan insentif bagi para pengembang Bitcoin dan pengusaha.

Untuk bisa beremigrasi ke yurisdiksi yang lebih liberal, mengambil perusahaan startup mereka, mungkin akan menjadi generasi sebelumnya seperti pada Apple, Facebook, Google atau yang lain. Hal ini tampaknya telah terjadi di Amerika Serikat.

Tanggapan antara regulator di negara-negara anggota OECD saat ini telah cukup berdamai dengan mata uang digital.

Dalam beberapa yurisdiksi, terutama di Uni Eropa, telah menjadi cukup antusias. Hal ini membuat iri di USA, dengan para pejabat di CFTC, FinCEN, dan juga IRS yang telah memberikan sinyal positif.

Sementara para pejabat di departemen kehakiman memberikan sinyal negatif, begitupun juga di kantor pengawas keuangan mata uang.

Hal itu tentu dapat menciptakan iklim yang cukup menakutkan, karena berada dalam situasi yang tidak pasti, keraguan di antara pengusaha Bitcoin untuk dapat melindungi mereka dari para regulator dan pemangku kebijakan yang beroperasi dalam tradisi formal saat ini menghadapi situasi teknis yang sama.

Mudah-mudahan artikel ini menjadi bekal untuk semangat pembaharu. [*]

Ikuti media sosial kami

INFO IKLAN/AD INFO

Let's block ads! (Why?)

Baca Or Read Again https://blockchainmedia.id/regulator-bitcoin-cs-gajah-dan-orang-buta/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Regulator Bitcoin Cs: Gajah dan Orang Buta — Blockchain Media Indonesia - Blockchain Media Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.