Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Causa Iman Karana menjelaskan, 44 merchant tersebut bergerak di bidang perhotelan, jasa sewa kendaraan, kafe, hingga paket wisata. Temuan tersebut, menurut dia, didapat setelah survei yang dilakukan pihaknya berdasarkan informasi masyarakat dan perkembangan media sosial.
"Kami temukan saat ini jumlahnya ada 44 (merchant), tetapi kami perkirakan mungkin bisa lebih dari itu," jelas Causa, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/1).
Adapun, ia menyebut, masih terdapat dua merchant, salah satunya berbentuk kafe di kawasan Ubud, yang mengindikasikan masih menerima transaksi mata uang virtual.
Saat ini, bank sentral itu masih memberikan peringatan berupa teguran dan meminta kepada pelaku usaha tersebut untuk tak lagi melayani transaksi pembayaran dengan mata uang virtual. Namun, apabila masih ditemukan melakukan praktik tersebut, maka pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk menindak tegas.
BI menilai mata uang virtual itu berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat aturan yang mendasari harga mata uang virtual itu, serta nilai tukar yang sangat fluktuatif.
Mata uang virtual pun dinilai memiliki risiko penggelembungan serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat. (Antara)
Baca Or Read Again https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180130140444-78-272610/bi-temukan-44-pedagang-di-bali-terima-transaksi-bitcoinBagikan Berita Ini
0 Response to "BI Temukan 44 Pedagang di Bali Terima Transaksi Bitcoin"
Posting Komentar