Pemerintah Rusia baru saja menetapkan peraturan teranyar bagi aset kripto, termasuk Bitcoin. Memang tidak dilarang sama sekali, asalkan tidak digunakan untuk membeli barang atau jasa. Peraturan berlaku mulai 1 Januari 2021.
Peraturan lain yang terkait mungkin masih ada di masa depan, tetapi untuk saat ini warga Rusia boleh memiliki aset kripto, menambangnya dan memperdagangkannya di bursa aset kripto tanpa khawatir terkena sanksi. Syaratnya satu dan ini mutlak: jangan digunakan untuk membeli barang atau jasa di negara Rusia.
Yang menarik adalah, bank-bank Rusia diperbolehkan membuka jasa jual-beli aset kripto di bawah pengawasan bank sentral. Mata uang digital baru pun boleh diterbitkan, tetapi sekali lagi dengan pengawasan bank sentral.
Sikap Rusia ini jauh lebih terbuka dibandingkan prediksi oleh sejumlah pakar. Bahkan ini menunjukkan sikap yang lebih pragmatis terhadap adopsi aset kripto di Rusia.
Sikap Rusia terhadap aset kripto memang nuansanya beragam, tetapi ada beberapa tema umum, di antaranya aset kripto bisa ada unsur “kriminalnya”, sedangkan blockchain dilihat positif atau netral.
Sikap itu mirip dengan sikap Tiongkok terhadap dua sisi teknologi ini, yaitu blockchain, yang dianggap membantu pemerintah menggenjot ekonominya.
Sebelumya, memang bank sentral Rusia bersikap keras terhadap kripto. Pada September 2017 misalnya, bank sentral merilis surat peringatan mengenai tindakan kriminal terkait aset kripto. Surat itu menyusul surat pada 2014, di mana bank sentral mengingatkan aset kripto bisa digunakan untuk mencuci uang dan mendanai aksi terorisme.
Belum lama ini, bank sentral Rusia mengatakan aset kripto mirip judi dan bukan investasi. Pihak bank sentral menghimbau pemerintah tidak melakukan apapun untuk menarik warga menggunakan aset kripto. [forbes.com/ed]
Ikuti media sosial kami
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cinta Bitcoin Gaya Rusia, Bank Sentral Patuh — Blockchain Media Indonesia - Blockchain Media Indonesia"
Posting Komentar