Peretas Korea Utara yang dicurigai pada hari Senin memindahkan 12 bitcoin senilai sekitar US$140 ribu dari salah satu dari 280 akun yang ditargetkan oleh Departemen Kehakiman AS (DoJ) untuk disita.
Dana tersebut telah ditransfer ke dompet anonim, menurut Whale Alert, bot yang terkenal melacak transaksi crypto.
Baca Juga: Bitcoin dan Ethereum Mulai Diperdagangkan di Bursa Efek Wina
"Salah satu input dari transaksi ini telah dicantumkan oleh pemerintah AS sebagai hangus. Tidak jelas siapa yang melakukan transaksi," tweet Whale Alert, melampirkan keluhan penyitaan sipil DoJ pada 27 Agustus dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (2/9/2020).
Dalam pengaduan tersebut, DoJ menuduh bahwa akun tersebut digunakan oleh pemerintah Korea Utara untuk mencuci cryptocurrency senilai hampir US$3 juta yang dicuri dalam dua peretasan terpisah pada tahun 2019. Pemerintah AS menuduh bahwa dana tersebut digunakan untuk membantu Pyongyang melemahkan sanksi dan mensponsori pengembangan senjata pemusnah massal.
"Alamat yang hangus kemungkinan adalah alamat setoran Huobi yang menerima 2,97069728 BTC beberapa hari lalu. Alamatnya disapu hari ini [Aug. 31] bersama dengan setoran yang dilakukan oleh pengguna lain," lanjut Whale Alert.
Penyelidik AS mengatakan peretas menggunakan teknik yang dikenal sebagai "chain hopping", di mana satu bentuk cryptocurrency ditransfer ke yang lain untuk menutupi jejak mereka. Pedagang yang berada di Tiongkok dituduh membantu mencuci dana.
"Terlepas dari teknik pencucian yang sangat canggih yang digunakan, Unit Kejahatan Maya IRS-CI berhasil melacak dana yang dicuri langsung kembali ke aktor Korea Utara," kata kepala Investigasi Kriminal Pendapatan Internal (IRS) Daniel Fort.
PBB sebelumnya melaporkan bahwa Korea Utara telah menghasilkan US$2 miliar dari serangan dunia maya.
Baca Or Read Again https://www.wartaekonomi.co.id/read302180/peretas-korut-pindahkan-us140-ribu-bitcoin-dari-akun-pantauan-asBagikan Berita Ini
0 Response to "Peretas Korut Pindahkan US$140 Ribu Bitcoin dari Akun Pantauan AS - Warta Ekonomi"
Posting Komentar