Search

Pencucian Uang Pakai Bitcoin, Ayah dan Anak Divonis Penjara 5 Tahun — - Blockchain Media Indonesia

Ayah dan seorang anaknya divonis penjara selama 5 tahun di Washington, Amerika Serikat, karena terlibat kasus pencucian uang pakai Bitcoin.

Ini adalah pelajaran hidup bagi siapa saja yang ingin berbisnis dan ingin kaya raya. Kuncinya adalah berbisnis harus legal dan patuh hukum. Namun, itu tak terjadi pada ayah dan anak di AS ini.

“Seorang ayah dan anak yang menjalankan bisnis ganja ilegal bernilai jutaan dolar di Monroe, Washington, masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara hari ini, atas tuduhan pencucian uang dan narkoba. Sang anak, Kenneth Warren Rhule (28), dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena konspirasi untuk memproduksi dan mendistribusikan ganja dan pencucian uang yang melibatkan kripto Bitcoin (BTC). Sedangkan Kenneth John Rule (47) dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena konspirasi untuk memproduksi dan mendistribusikan ganja. Hakim juga menilai kepemilikan senjata api menegaskan hukuman penjara lima tahun itu,” ujar Jaksa AS Nick Brown, Kantor Kejaksaan AS Distrik Barat Washington dalam keterangan resminya, Selasa (31/5/2022).

Pencucian Uang Pakai Bitcoin atas Bisnis Ilegal Penjualan Ganja

Di beberapa negara bagian di AS, berbisnis ganja dan penggunaan Bitcoin tidaklah ilegal, asalkan punya izin alias lisensi.

Apa yang dilakukan oleh bapak dan anak ini adalah kebalikannya. Pertama mereka berbisnis ganja tanpa izin di Internet.

Dan kedua, menggunakan kripto Bitcoin sebagai alat transaksinya untuk menyamarkan hasil kejahatan itu. Pun lagi, Bitcoin itu ditransaksikan lewat bursa kripto tak berlisensi dalam upaya membantu orang lain untuk menyamarkan transaksi tak sah.

Jaksa yang menangani kasus ayah dan anak itu mengatakan, mereka dimotivasi oleh keserakahan.

Menjalankan bisnis mereka dengan cara ini, mereka menempatkan banyak orang dalam risiko, dan merugikan orang lain yang memilih untuk bermain sesuai aturan.

Kenneth Warren Rhule dan Kenneth John Rule disebut menjalankan bisnis ganja ilegal senilai US$13 juta di samping skema pencucian uang Bitcoin yang ditukar menjadi uang tunai.

Pencucian Uang Pakai Bitcoin

Kenneth Warren pertama kali diketahui mencuci uang melalui bursa kripto yang tidak berlisensi pada tahun 2018.

Ketika itu ia bertemu dengan agen yang menyamar di gerai Starbucks dan menawarkan untuk menukar uang agen itu dengan Bitcoin.

Belakangan terungkap bahwa Warren, bersama dengan ayahnya Kenneth John Rule, juga menjual produk ganja, termasuk minyak hash menggunakan kripto.

Mereka “sukses” mengumpulkan uang US$13 juta dengan keuntungan bersih US$2,5 juta. Semua itu dianggap ilegal, termasuk berupaya menghindari bayar pajak.

“Mereka berdua tak hanya memproduksi dan mendistribusikan produk ganja di Internet, mereka juga secara ilegal mencuci sejumlah besar Bitcoin yang diperoleh perusahaan mereka,” kata jaksa penuntut. [ps]

Adblock test (Why?)

Baca Or Read Again https://blockchainmedia.id/pencucian-uang-pakai-bitcoin-ayah-dan-anak-divonis-penjara-5-tahun/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pencucian Uang Pakai Bitcoin, Ayah dan Anak Divonis Penjara 5 Tahun — - Blockchain Media Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.