Search

Inggris Memperkenalkan Peraturan Sekuritas Digital - Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Menurut publikasi resmi yang dirilis pada 18 Desember 2023, Inggris telah memperkenalkan peraturan baru yang akan memberikan aturan bagi pengawas keuangan negara tersebut untuk mengawasi ruang digital untuk sekuritas yang diberi token. 

Peraturan yang dimaksud akan berlaku pada Digital Securities Sandbox (DSS) Inggris dan mulai berlaku pada 8 Januari 2024. Proses ini merupakan bagian dari Undang-Undang Layanan dan Pasar Keuangan (FSMA) pemerintah Inggris 2023. 

Peraturan baru ini menyoroti pembatasan umum mengenai apa yang dapat dilakukan di ruang digital dan peserta mana yang berhak untuk mengambil bagian dalam proses ini.

Ruang digital yang disiapkan untuk proses ini akan memungkinkan regulator hukum dan perusahaan untuk menguji solusi, termasuk teknologi buku besar terdistribusi dan tokenisasi sekuritas. 

Departemen Keuangan Inggris telah mengumumkan bahwa peraturan baru untuk proses tersebut akan diawasi bersama oleh Bank of England dan Financial Conduct Authority (FCA). 

“Bank Dunia dan FCA harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk bekerja sama satu sama lain sehubungan dengan pengoperasian dan pengawasan DSS,” kata pengumuman FCA, dikutip dari Coinmarketcap, Selasa (19/12/2023).

Komentar Menteri Keuangan Inggris Terkait Kripto

Perkembangan ini mengikuti pengumuman anggaran November Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt yang menguraikan inisiatif pemerintah baru untuk memfasilitasi perluasan sektor aset kripto di Inggris.

Pada November, Hunt mengumumkan pemerintah Inggris berencana menerapkan Digital Securities Sandbox untuk memfasilitasi adopsi aset kripto di pasar keuangan.

“Pemerintah akan menyiapkan instrumen hukum untuk implementasi Digital Securities Sandbox dan akan mengumumkan Reformasi Edinburgh untuk implementasi Financial Market Infrastructure Sandbox pada 2023,” kata Hunt.

Mengikuti Amerika Serikat, Inggris terus menonjol dengan peraturan hukum yang ditujukan untuk pasar kripto. Namun, kriteria ketat yang ditetapkan untuk perusahaan kripto dalam prosesnya menyebabkan banyak perusahaan menghentikan operasinya di negara-negara tersebut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Adblock test (Why?)

Baca Or Read Again https://news.google.com/rss/articles/CBMiX2h0dHBzOi8vd3d3LmxpcHV0YW42LmNvbS9jcnlwdG8vcmVhZC81NDg1MjgxL2luZ2dyaXMtbWVtcGVya2VuYWxrYW4tcGVyYXR1cmFuLXNla3VyaXRhcy1kaWdpdGFs0gFXaHR0cHM6Ly93d3cubGlwdXRhbjYuY29tL2FtcC81NDg1MjgxL2luZ2dyaXMtbWVtcGVya2VuYWxrYW4tcGVyYXR1cmFuLXNla3VyaXRhcy1kaWdpdGFs?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Inggris Memperkenalkan Peraturan Sekuritas Digital - Liputan6.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.