Search

5 Fakta Kasus Investasi Bitcoin BTC Panda, Terkecoh Pelayanan "Wah" hingga Merugi Rp 480 Juta - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Pada 8 Mei 2016, Andre Effendi (49) dan 24 orang anggota BTC Panda bertolak ke Malaysia untuk mengikuti acara malam apresiasi anggota jaringan tersebut.

Mereka dijemput dengan mobil Ferrari dan menginap di hotel mewah. Saat itu, Andre yakin investasi ratusan juta miliknya akan berbuah manis.

Namun, Andre kini hanya bisa gigit jari. Investasi sebesar Rp 480 juta miliknya tak berujung untung.

Andre pun hanya bisa menitipkan harapan kepada polisi agar segera menangkap pelaku penipuan.

Berikut ini fakta kisah investor Bitcoin BTC Panda:

1. Terkecoh pelayanan mewah dan untung berlipat

Anggota jaringan investasi virtual Bitcoin saat malam apresiasi di salah satu Hotel di Malaysia, 8 Mei 2016.Dokumentasi Andre Effendi Anggota jaringan investasi virtual Bitcoin saat malam apresiasi di salah satu Hotel di Malaysia, 8 Mei 2016.
Saat mengiktui malam apresiasi para anggota Bitcoin di Malaysia, Andre merasa pilihannya berinvestasi Bitcoin adalah benar.

"Kami merasa yakin. Semua pelayanan yang kami terima terbilang mewah. Bahkan Ferrari pun digunakan menjemput kami," kata Andre saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

Andre merupakan leader untuk jaringan wilayah Bangka, Kepulauan Bangka.

"Acara di hotel dihadiri sekitar 500 orang dari berbagai negara," ujarnya.

Usai malam apresiasi, anggota jaringan BTC Panda kemudian dikenalkan dengan pengelola inti berinisial HM dan NO. Mereka juga saling memperkenalkan anggota keluarga masing-masing.

"Bertamu ke rumah mereka dan saya tahu orangnya anak profesor. Bagaimana tidak yakin?" ujar dia.

Belakangan, semua yang dipaparkan dalam skema investasi tidak berjalan sesuai harapan. Uang ratusan juta telanjur digelontorkan untuk membeli Bitcoin.

Baca Juga: Kesaksian Korban Investasi Bitcoin BTC Panda: Dijemput Ferrari dan Menginap di Hotel Mewah Malaysia

2. Kerugian mencapai Rp 480 juta 

Ilustrasi Bitcon. (AP via The Guardian) Ilustrasi Bitcon. (AP via The Guardian)

Dalam laporannya ke polisi, Andre menyebutkan kerugian materi Rp 480 juta. Pertama kali nilai Bitcoin yang dibayarkan Rp 5 juta.

Sementara, saat ini nilainya fluktuatif di kisaran Rp 53 juta per Bitcoin. Total, ada 1.695 Bitcoin milik anggota jaringan BTC Panda masih tertahan di akun induk yang berbasis di Malaysia tersebut.

Sementara itu, Andre juga terpaksa beberapa kali menanggung investasi para anggotanya.

"Beberapa kali saya harus membayar sendiri uang anggota. Ada yang Rp 10 juta, ada yang Rp 30 juta. Itu pun masih banyak yang masih terbenam," kata Andre.

Baca Juga: Ratusan Orang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 111 Miliar

3. Situs induk Bitcoin dimatikan pengelola

Ilustrasi pencurianShutterstock Ilustrasi pencurian

Dugaan adanya penipuan menguat karena beberapa situs yang digunakan kemudian dihapus pengelola.

Komunikasi yang kian sulit, serta tidak adanya imbal balik investasi membuat kasus ini berakhir di kantor polisi.

"Ada banyak kelompok jaringan. Induknya sama. Salah satunya kami tergabung di BTC Panda," kata Andre. 

Baca Juga: Puluhan Warga Mengamuk di Rumah Pemilik Investasi Bodong

4. Penyelidikan berjalan dua tahun, tak ada titik terang

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kasubdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Rully Tirta Lesmana membenarkan adanya limpahan kasus terkait investasi virtual menggunakan Bitcoin. Kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Pelapor tergiur bagi hasil 15 persen dalam 15 hari. Atau 1 persen setiap harinya," kata Rully yang ditemui Kompas.com di Mapolda Bangka Belitung.

Rully mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan telah menghimpun keterangan dari pelapor.

Meski demikian, dua tahun sejak kasus tersebut dilaporkan, polisi masih belum menemukan petunjuk berarti.

Baca Juga: Jadi Korban Investasi Bodong, 30 Wanita di Prabumulih Lapor Polisi

5. Harapan Andre dan korban penipuan Bitcoin BTC Panda

Ilustrasi depresituaindeed Ilustrasi depresi

Menanggapi pelimpahan kasusnya ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, Andre hanya bisa berhadap pelaku dapat segera ditangkap.

"Kami berharap kasus ini diungkap dan pelakunya ditangkap. Bukti-bukti sudah kami serahkan," ujar dia.

Sementara itu, AKBP Rully Tirta Lesmana mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh tim kriminal umum.

"Kasusnya ini ke penipuan jadi dilimpahkan ke kriminal umum. Saat di Polda Metro ditangani kriminal khusus karena terkait transaksi internet," tutupnya.

Baca Juga: Ratusan Warga di Bangka Tertipu Investasi Virtual Menggunakan Bitcoin

Sumber: KOMPAS.com (Heru Dahnur)


Let's block ads! (Why?)

Baca Or Read Again https://regional.kompas.com/read/2019/01/12/15534841/5-fakta-kasus-investasi-bitcoin-btc-panda-terkecoh-pelayanan-wah-hingga

Bagikan Berita Ini

0 Response to "5 Fakta Kasus Investasi Bitcoin BTC Panda, Terkecoh Pelayanan "Wah" hingga Merugi Rp 480 Juta - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.