BANGKAPOS.COM -- Saat ini Subdit II Dirkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung masih terus mendalami laporan kasus bitcoin.
Menurut Kasubdit II AKBP Rully Tirta Lesmana mewakili Dir Krimum Kombes Pol Budi Haryanto Senin (14/1/20189). Pihaknya sudah meminta keterangan 6 orang saksi yakni saksi pelapor, terlapor dan 4 saksi lainnya.
"Sudah 6 orang kita minta keterangan masih terus kota dalami kasus ini kita kan cuma dapat pelimpahan kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata AKBP Rully Tirta Lesmana
Nantinya pihak penyidik akan melakukan konfrontir terhadap pelapor dan terlapor. Hal ini dilakukan agar masalahnya lebih jelas lagi.
Kemudian pihaknya melakukan gelar perkara untuk mengatahui apakah kasus ini akan diteruskan dan memenuhi unsur yang dilaporkan atau tidak.
"Akan kita konfrontir pelapor dan terlapor dalam kasus laporan kasus bitcoin," kata AKBP Rully Tirta Lesmana
Sementara itu Andre Efendy atau akrab dipanggil Bang Acil mengatakan dirinya kapan pun siap dipanggil penyidik termasuk jika akan di konfrontir dengan terlapor.
Namun hingga saat ini belum ada panggilan dari penyidik kembali.
"Siap dipanggil kapan pun untuk dikonfrontir dengan terlapor," kata Bang Acil. (bangkapos.com/deddy marjaya)
Baca Or Read Again http://bangka.tribunnews.com/2019/01/14/polisi-panggil-6-orang-selidiki-laporan-kasus-bitcoinBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Panggil 6 Orang Selidiki Laporan Kasus Bitcoin - Bangka Pos"
Posting Komentar