Search

Warga AS Didakwa Terkait Kasus Pencucian Bitcoin Rp 38,7 Miliar - Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Distrik Manhattan telah mendakwa mantan penyelenggara pesta, Spieker (42) dengan tuduhan pencucian uang USD 2,7 juta atau sekitar Rp 38,7 miliar dalam bentuk Bitcoin dan uang tunai, Kamis waktu setempat.

Pencucian uang tersebut digunakan untuk membantu banyak klien menyembunyikan uang yang diduga mereka peroleh dari kegiatan ilegal.  Dalam sebuah pengumuman, Manhattan DA menuduh antara Januari 2018 dan Agustus 2021, Spieker mengubah lebih dari USD 2,3 juta menjadi Bitcoin dan secara terpisah, lebih dari USD 380.000 Bitcoin menjadi dolar AS. 

Hal tersebut dia lakukan melalui "seperangkat kaki tangan yang berputar" yang membuka rekening bank dan pertukaran kripto untuk memungkinkan pencucian "hasil kejahatan”.

"Seperti yang dituduhkan, jaringan luas pencucian uang internasional ini membantu penyelundup narkoba, jaringan kejahatan terorganisir, dan penipu menyembunyikan aktivitas kriminal mereka dan mengirimkan hasil mereka ke seluruh dunia,” kata Jaksa Distrik New York Alvin Bragg dalam pengumuman tersebut, dikutip dari CoinDesk, Minggu (27/3/2022). 

"Kasus ini menunjukkan kepada kita bagaimana teknologi baru seperti cryptocurrency dapat menjadi pendorong utama berbagai aktivitas kriminal yang dapat dengan mudah menyebar ke seluruh dunia,” lanjut dia. 

Spieker, yang mengaku tidak bersalah di Mahkamah Agung Negara Bagian New York, menghadapi banyak tuduhan pengiriman uang tanpa izin dan pencucian uang di tingkat ketiga dan keempat. 

Profil LinkedIn-nya mencantumkan pekerjaan terbarunya sebagai mitra di agen bakat dan pendiri perusahaan produksi partai, S!ck Productions. Di awal karirnya, ia menghabiskan lebih dari dua tahun sebagai spesialis derivatif ekuitas di Goldman Sachs.

Dustin Sites, 32, yang menurut DA membantu Spieker dalam skema tersebut, menghadapi satu tuduhan pengiriman uang tanpa izin.

Beberapa klien Spieker, yang juga diselidiki oleh Manhattan DA, juga menghadapi tuduhan menjalankan pasar obat ilegal di web gelap dan skema pencurian identitas, yang terakhir diduga menjadi korban 30 orang.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Rusia Pertimbangkan Bayar Minyak dan Gas Pakai Bitcoin

Sebelumnya, dihadapkan dengan sanksi yang kaku dari negara-negara Barat atas invasinya ke Ukraina, Rusia sedang mempertimbangkan untuk menerima Bitcoin sebagai pembayaran untuk ekspor minyak dan gasnya.

Dalam konferensi pers yang direkam dalam video pada Kamis, ketua komite Duma Rusia bidang energi, Pavel Zavalny mengatakan dalam sambutan yang diterjemahkan, ketika datang ke negara-negara “bersahabat” seperti China atau Turki, Rusia bersedia untuk lebih fleksibel dengan opsi pembayaran.

Zavalny juga mengatakan, mata uang fiat nasional pembeli serta bitcoin sedang dipertimbangkan sebagai cara alternatif untuk membayar ekspor energi Rusia.

"Kami telah lama mengusulkan ke China untuk beralih ke penyelesaian dalam mata uang nasional untuk rubel dan yuan.  Dengan Turki, itu akan menjadi lira dan rubel,” kata Zavalny dalam komentar yang diterjemahkan, dikutip dari CNBC, Jumat. 25 Maret 2022.

"Anda juga bisa memperdagangkan Bitcoin,” lanjut Zavalny.

Bitcoin naik hampir 4 persen selama 24 jam terakhir menjadi sekitar USD 44.000 atau sekitar Rp 632,9 juta. Harga cryptocurrency lainnya melonjak sekitar waktu laporan berita tentang pernyataan Zavalny pertama kali beredar.

Adblock test (Why?)

Baca Or Read Again https://www.liputan6.com/crypto/read/4922395/warga-as-didakwa-terkait-kasus-pencucian-bitcoin-rp-387-miliar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Warga AS Didakwa Terkait Kasus Pencucian Bitcoin Rp 38,7 Miliar - Liputan6.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.