Sejumlah akun Twitter milik pesohor dunia diretas. Pembobol berhasil masuk dan menyebarkan cuitan yang berisi upaya penipuan dalam bentuk Bitcoin.
“Saya berjanji akan menggandakan semua pembayaran ke alamat (akun) Bitcoin saya dalam 30 menit. Anda mengirimkan US$ 1.000, maka saya kirimkan US$ 2.000,” tulis peretas pada akun Bill Gates, Rabu (15/7). Cuitan serupa juga ditemukan pada akun Barrack Obama, Kanye West, Kim Kardashian West, Warren Buffet, Jeff Bezos, dan Michael Bloomberg.
Twitter langsung mengklarifikasi cuitan aneh dari akun-akun tersebut sebagai upaya penipuan lewat modus rekayasa sosial (social engineering). Layanan jejaring sosial asal Amerika Serikat itu lalu mengunci akun-akun terkait sambil menyelidik kasusnya.
(Baca: Akun Obama, Bill Gates hingga Kim Kardashian Dijual di Forum Peretas)
CNN melaporkan, Twitter melakukan upaya lanjutan dengan menonaktifkan kemampuan akun para pesohor itu. Selain itu, akun-akun yang telah mendapat verifikasi pun dinonaktifkan.
Peneliti Bitcoin, Tim Cotton, mengatakan peretas berhasil mendapat lebih dari US$ 100 ribu atau Rp 1,45 miliar dari aksi penipuannya. Jumlah tersebut berasal dari ratusan transaksi yang masuk ke dompet atau wallet Bitcoin yang tersebar di Twitter.
Harga mata uang digital alias cryptocurrency tersebut, melansir dari Bloomberg, turun 1,9% kemarin ke level US$ 9.037 per koin. Pergerakan Bitcoin dalam sebulan terakhir berada di level kritis US$ 9.000 setelah gagal menembus US$ 10 ribu pada Juni lalu.
(Baca: Akun Bill Gates dan Obama Diretas, Pengguna Twitter RI Perlu Waspada)
Apa Itu Bitcoin?
Sampai sekarang tak jelas benar siapa penemu Bitcoin. Investopedia menyebut nama samaran atau pseudonim Satoshi Nakamoto sebagai pencipta mata uang kripto itu pada 2009.
Bitcoin tercatat sebagai jaringan pembayaran peer-to-peer desentralisasi pertama yang dikontrol sepenuhnya oleh pengguna. Tak ada otoritas sentral maupun perantara. Pengelolaan mata uang ini tidak di tangan bank sentral, melainkan akun-akun yang dirahasiakan identitasnya.
Di masa pandemi Covid-19, berdasarkan data blockchain.com, terjadi peningkatan dompet cryptocurrency. Jumlahnya pada Mei lalu 50 juta atau naik 10 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Harga Bitcoin pun sempat menyentuh US$ 10 ribu per koin pada pertengahan Mei 2020.
(Baca: Sempat Sentuh Rp 150 Juta per Koin, Harga Bitcoin Diprediksi Naik Lagi)
Bank Indonesia menyebut Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.
Namun, Bitcoin dapat digunakan sebagai komoditas aset digital. Skema ini memungkinkan nilainya berfluktuasi setiap hari. Aset kripto di Indonesia diakui sebagai komoditi yang layak dijadikan subjek dalam bursa berjangka lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 tahun 2018. Praktik perdagangannya diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kasus Penipuan dengan Bitcoin
Pola transaksinya yang aman dan sangat rahasia membuat kasus penipuan Bitcoin kerap terjadi, termasuk di Indonesia. Pada 2016 terjadi penipuan secara sistematis dengan mata uang ini pada arisan BTC Panda.
Kasus ini dilaporkan pemimpin arisan BTC Panda di Bangka Belitung bernama Andre. Dilansir Kompas.com, ia menyebut total kerugiannya dari investasi palsu ini mencapai Rp 480 juta. Pengelola menjanjikan keuntungan 1% setiap hari atau 15% dalam 15 hari jika menanamkan dana ke dompet Bitcoin pengelola.
Dugaan penipuan tercium setelah situs induk pengelolaan Bitcoin BTC Panda secara bertahap dihapus. Komunikasi yang dijalin Andre dengan pengelola pun semakin sulit hingga akhirnya kasus ini dibawa ke kantor polisi.
(Baca: Vexanium Klaim sebagai Publik Blockchain Terbaik di Indonesia)
Empat tahun sejak dilaporkan, kasus ini mandek di tahap penyelidikan polisi. Andre dan 200 orang lainnya yang merasa dirugikan masih berharap pelaku segera ditangkap.
Seorang warga negara Amerika Serikat pada pertengahan Juni lalu ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Setelah diselidiki, tersangka bernama Russ Medlin juga merupakan buronan Interpol dan Biro Investigasi Federal AS (FBI) sejak 2016 lalu.
Medlin terjerat kasus penipuan investasi Bitcoin yang menimbulkan total kerugian sebesar Rp 11 triliun. Ia diburu karena terlibat mengoperasikan dan mempromosikan Bit Club Network (BCN). BCN merupakan salah satu kasus penipuan investasi Bitcoin terbesar yang terjadi dari April 2014 hingga Desember 2019.
Penyumbang bahan: Muhamad Arfan Septiawan (magang)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mengenal Bitcoin, Mata Uang Kripto yang Dipakai Peretas di Twitter - Katadata.co.id"
Posting Komentar