Jakarta, CNBC Indonesia - Bitcoin secara perlahan tampaknya mulai diterima sebagai alat tukar sah untuk transaksi bahkan mata uang resmi seperti di El Savador dan Republik Afrika Tengah. Namun tidak untuk Indonesia yang menegaskan alat tukar resmi hanya rupiah.
Akhir April lalu, dunia dikejutkan dengan pengesahan Bitcoin menjadi mata uang resmi di Republik Afrika Tengah, menyusul El Savador. Saat ini,Central Afrika Republic menggunakan mata uang franc CFA yang didukung Perancis bersama dengan sebagian besar bekas koloni negara itu di Afrika.
Sementara di Indonesia, salah satu event organizer si Surabaya bernama Evlogia Organizer menyatakan menerima pembayaran menggunakan Bitcoin.
"Saya mendukung penuh dalam upaya transformasi digital, sekarang ini pembayaran tidak perlu menggunakan tunai lagi, bisa dilakukan secara cashless dengan banyak metode, salah satunya kami ingin Crypto digunakan sebagai alat pembayaran kami dengan cara memanfaatkan exchanger resmi di Indonesia" ucap Founder Evlogia Organizer, Kwang, mengutip Times Indonesia, Selasa (17/5/2022).
Evlogia sendiri bertempat di Surabaya dan berdiri pada Februari tahun 2017, hingga saat ini Evlogia memiliki 3 cabang yaitu di Surabaya, Bekasi dan Banyuwangi.
Foto: Berbagai sumber dan diolah
Pembayaran dengan Bitcoin |
Apakah penggunaan Bitcoin sebagai alat tukar legal di Indonesia?
Bank Indonesia (BI) tegas melarang masyarakat menggunakan Bitcoin dan cryptocurrency sejenisnya sebagai alat pembayaran di Indonesia. Alasannya Indonesia hanya mengakui rupiah sebagai mata uang resmi alat pembayaran di tanah air .
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam podcast CNBC Indonesia - Cuap Cuap Cuan beberapa waktu lalu. Menurutnya tujuan mata uang digital diciptakan itu sangat mulia namun berbeda jika dilihat dari sisi moneter.
"Kalau dilihat dari moneter penciptaan uang ada non central bank actor yang menciptakan uang out of nothing. Enak banget Bitcoin punya uang begitu banyak dan begitu tanpa underlying apapun," kata Erwin.
"Penerbitan mata uang resmi memang monopoli bank sentral karena amanat undang-undang. Bank Indonesia harus menjaga amanat undang-undang yang di sana disebutkan mata uang ini hanya rupiah. Kita mengatakan Bitcoin tidak sah sebagai alat pembayaran," terangnya.
Mantan Ketua Federal Reserves/The Fed, Ben Bernanke pun baru-baru ini mengutarakan pendapat mengenai Bitcoin sebagai alat tukar. Ia mengatakan bahwa Bitcoin tidak memiliki potensi untuk menjadi alternatif mata uang karena harganya yang memiliki volatilitas tinggi. Bernanke berpandangan Bitcoin dan cryptocurrency lainnya hanya akan menjadi aset spekulatif.
"Dan saya pikir dalam hal itu (menjadi mata uang), mereka belum berhasil" kata Bernanke dalam wawancara dengan CNBC Internasional.
"Tidak ada stabilitas baik dalam nilai Bitcoin," tambahnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Penambangan Bitcoin di Kazakhstan Terhenti Akibat Kerusuhan
(ras/ras) Baca Or Read Again https://www.cnbcindonesia.com/news/20220519135718-4-340194/eo-di-surabaya-bisa-dibayar-bitcoin-memang-boleh
Bagikan Berita Ini
0 Response to "EO di Surabaya Bisa Dibayar Bitcoin, Memang Boleh? - CNBC Indonesia"
Posting Komentar