Jakarta, CNBC Indonesia- Indonesia menjadi pasar potensial bagi pertumbuhan aset kripto ditopang prospek pasar hingga masifnya pengembangan ekonomi digital RI. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan pertumbuhan transaksi kripto sepanjang 2024 akan meningkat setidaknya ke posisi yang sama seperti tahun 2021, yakni hingga Rp 859,4 triliun.
Direktur Utama CFX Indonesia, Subani optmistis terhadap pengembangan aset kripto RI di tengah sentimen positif disetujuinya perdagangan dana bitcoin berbasis spot (ETF bitcoin spot) oleh Komisi Sekuritas dan Bursa atau Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat.
Persetujuan ini membuka akses kepada investor tradisional untuk masuk ke aset kripto melalui ETF Bitcoin.
Seperti apa prospek dan tantangan pasar kripto setelah disetujuinya perdagangan ETF bitcoin? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Utama CFX Indonesia, Subani dalam Profit,CNBCIndonesia (Rabu, 21/02/2024)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Video: Daya Tarik Transaksi Aset Kripto RI Pasca ETF Bitcoin Disetujui - CNBC Indonesia"
Posting Komentar