Liputan6.com, Jakarta - Harga bitcoin (BTC) tiba-tiba mengalami lonjakan hingga USD 30.000 atau sekitar Rp 476 juta (asumsi kurs Rp 15.866 per dolar AS) pada Senin, tetapi kemudian anjlok dengan cepat.
Volatilitas tinggi harga Bitcoin tersebut terjadi setelah beredar rumor Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah memberikan persetujuannya untuk ETF Bitcoin spot iShares milik Blackrock.
Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur mengatakan dalam jangka panjang optimisme masih menguasai pasar Bitcoin. Dengan adanya potensi persetujuan ETF Bitcoin oleh SEC di masa mendatang, banyak yang berharap akan ada lonjakan harga yang lebih stabil dan berkelanjutan.
"Persetujuan ETF Bitcoin dapat memiliki dampak yang signifikan pada pergerakan harga Bitcoin dan aset kripto secara keseluruhan. Produk ini akan memungkinkan investor institusional untuk mendapatkan eksposur terhadap Bitcoin tanpa perlu memegang aset kripto fisik,” kata Fyqieh dalam siaran pers, dikutip Sabtu (21/10/2023).
Harga Bitcoin Bisa Tembus Rp 600 Juta
Fyqieh memprediksi, jika ETF sudah disetujui, maka Bitcoin akan mengalami kenaikan dengan cepat, hingga ke area USD 40.000 atau setara Rp 634,4 juta dalam waktu singkat.
Jika masing-masing perusahaan yang mendapat persetujuan, seperti BlackRock dan lainnya melakukan pembelian Bitcoin, maka kemungkinan harga akan mengalami kenaikan lebih tinggi lagi.
“Meskipun tidak ada jaminan, adanya ETF Bitcoin bisa membawa arus modal baru ke pasar kripto. Ini potensial dapat mendorong kenaikan harga Bitcoin dan aset kripto lainnya karena permintaan yang lebih besar,” pungkas Fyqieh.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Grayscale Investments Ajukan Aplikasi ETF Bitcoin Spot Baru
Sebelumnya diberitakan, Grayscale Investment mengajukan aplikasi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin spot baru ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Pengajuan baru Grayscale ke SEC adalah bagian dari upaya perusahaan untuk mengubah Grayscale Bitcoin Trust, dana Bitcoin terbesar di dunia, menjadi ETF Bitcoin spot.
Jika disetujui, ETF akan terdaftar di Arca New York Stock Exchange (NYSE) dengan simbol ticker GBTC.
“GBTC siap beroperasi sebagai ETF setelah menerima persetujuan peraturan ini,” kata Grayscale dalam sebuah postingan blog, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (21/10/2023).
Pada akhir Agustus, pengadilan AS memenangkan Grayscale, menantang penolakan SEC sebelumnya untuk mengizinkan dana GBTC perusahaan diubah menjadi ETF Bitcoin spot. SEC tidak mengajukan banding atas kerugiannya pada Agustus.
Usai pengumuman ini, harga Bitcoin sempat melonjak 1,4 persen dan diperdagangkan di kisaran USD 28.585 atau setara Rp 454,4 juta (asumsi kurs Rp 15.863 per dolar AS).
Grayscale sebelumnya pada Sepember 2023 mendesak SEC untuk segera menyetujui pendaftaran ETF Bitcoin perusahaan, menyusul kemenangan pengadilan manajer aset kripto melawan agensi tersebut.
Dalam panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Banding Distrik Columbia di Washington pekan lalu memutuskan SEC salah karena menolak usulan ETF bitcoin Grayscale tanpa menjelaskan alasannya, dalam kasus yang telah diawasi dengan ketat oleh industri dan yang sempat meningkatkan tekanan, harga bitcoin turun hampir 7 persen pada saat itu.
Muncul Berita Palsu Singgung ETF Bitcoin Sebabkan Likuidasi Bitcoin Rp 1,3 Triliun
Sebelumnya diberitakan, Bitcoin mengalami likuidasi sebesar USD 85 juta atau setara Rp 1,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.675 per dolar AS) setelah adanya berita palsu terkait persetujuan ETF Bitcoin milik perusahaan aset investasi BlackRock.
Likuidasi mengacu pada saat bursa menutup paksa posisi leverage pedagang karena hilangnya sebagian atau seluruh margin awal pedagang.
Hal ini terjadi ketika seorang trader tidak mampu memenuhi persyaratan margin untuk posisi leverage gagal memiliki dana yang cukup untuk menjaga perdagangan tetap terbuka.
Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (17/10/2023), setelah beredarnya berita mengenai persetujuan ETF Bitcoin BlackRock harga Bitcoin sempat melonjak di atas USD 30.000 atau setara Rp 470,4 juta ke level tertinggi sejak Juli.
Bitcoin tak lama mengurangi keuntungan tersebut dan diperdagangkan sekitar USD 28.300 atau setara Rp 443,8 juta setelah BlackRock mengatakan pendaftaran ETF-nya masih dalam peninjauan oleh regulator.
Meskipun informasi yang salah merupakan hal yang wajar bagi industri yang dicintai oleh para penipu dan pendukung digital, kejadian ini menambah perdebatan sengit mengenai apakah pasar benar-benar telah memperkirakan kehadiran ETF Bitcoin.
Hal ini juga menggarisbawahi kekhawatiran yang dipegang oleh regulator investor ritel tidak memiliki perlindungan dasar dalam kripto sebuah poin penting yang di masa lalu memicu keengganan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk memperluas akses pasar.
Contoh khusus ini terjadi pada saat meningkatnya ekspektasi ETF spot-Bitcoin akan segera tersedia bagi investor Amerika.
Beberapa emiten telah mencoba meluncurkan ETF Bitcoin spot AS selama sekitar satu dekade, namun tidak berhasil. Regulator menyebut manipulasi pasar dan penipuan sebagai beberapa alasan penolakan di masa lalu.
Mantan Bos PayPal Sebut Bitcoin Bisa Jadi Pembayaran Global
Sebelumnya diberitakan, Mantan Presiden PayPal David Marcus berbagi visi yang berani untuk bitcoin , yang bertujuan untuk membentuknya menjadi jaringan pembayaran di seluruh dunia dalam acara Squawk Box CNBC baru-baru ini.
Marcus, yang saat ini menjabat sebagai CEO perusahaan infrastruktur Lightning Network, Lightspark, menekankan perlunya memperluas peran Bitcoin lebih dari sekadar penyimpan nilai.
Marcus menjelaskan, selama dekade terakhir, Bitcoin telah mencapai kemajuan luar biasa, berevolusi dari mata uang digital yang tidak jelas menjadi penyimpan nilai yang diakui dan lindung nilai terhadap inflasi.
“Namun, potensi Bitcoin masih perlu direalisasikan sepenuhnya dan dapat memainkan peran yang lebih luas dalam lanskap keuangan global,” kata Marcus, dikutip dari Coinmarketcap, Selasa (17/10/2023).
Marcus menambahkan, Bitcoin memiliki potensi untuk menjadi jaringan pembayaran global, beroperasi pada jaringan Bitcoin terdesentralisasi, mirip dengan PayPal tetapi dengan keunggulan berbeda.
Transaksi Cepat
Dia menyoroti perlunya Bitcoin untuk berkembang lebih jauh, menyediakan transaksi yang lebih cepat, lebih murah, dan efisien, yang pada akhirnya membuatnya dapat diakses oleh khalayak yang lebih luas.
Sebagai CEO Lightspark, Marcus secara aktif berkontribusi dalam upaya memperluas utilitas Bitcoin ke arah ini. Dia telah berkomitmen untuk melakukan apa pun untuk membuka potensi penuh dari Bitcoin Lightning Network, dengan menyatakan.
“Karena sudah waktunya bagi dunia untuk memiliki protokol terbuka universal untuk pembayaran,”" ujar Marcus.
Namun, tujuan ambisius ini mempunyai tantangan tersendiri. Masalah skalabilitas Bitcoin terus menjadi perhatian. Kemajuan teknologi yang sedang berlangsung seperti Lightning Network siap untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan kemampuan Bitcoin.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Analis Prediksi Harga Bitcoin Dapat Tembus Rp 600 Juta, Ini Syaratnya - Liputan6.com"
Posting Komentar