Liputan6.com, Jakarta - Oktober telah menjadi bulan yang sangat menguntungkan bagi sebagian besar aset kripto, terutama bitcoin (BTC). Harga Bitcoin melonjak tajam, melewati angka USD 35.000 atau sekitar Rp 557 juta (asumsi kurs Rp 15.927 per dolar AS) untuk pertama kalinya sejak Mei 2022.
Harga Bitcoin diprediksi bisa tumbuh hingga USD 40.000 atau sekitar Rp 637 juta pada kuartal empat 2023. Trader dari Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menjelaskan saat ini Bitcoin mendapatkan dorongan tambahan dalam menciptakan peluang investasi baru melalui ETF.
Fyqieh menjelaskan ada dua faktor yang diperkirakan akan berkontribusi pada kenaikan Bitcoin selanjutnya adalah persetujuan ETF Bitcoin dan peristiwa halving yang dijadwalkan pada April 2024.
Optimisme terus berkembang terkait dengan persetujuan ETF, terutama dengan kemungkinan partisipasi BlackRock, salah satu pemain besar di dunia keuangan.
“Kehadiran potensial BlackRock di pasar ini telah meningkatkan optimisme di antara banyak investor dan pengamat terkait masa depan Bitcoin,” kata Fyqieh dalam siaran pers, dikutip Sabtu (28/10/2023).
Dalam jangka pendek, The Fed kemungkinan akan mempertahankan suku bunga pada tingkat yang tetap konstan dalam pertemuan berikutnya pada November. Jika suku bunga tetap tidak berubah, kemungkinan besar tren kenaikan harga Bitcoin akan berlanjut.
Namun, jika The Fed memutuskan untuk menaikkan suku bunga, investor harus bersiap menghadapi potensi koreksi di pasar.
Analisis Teknikal
Dari segi analisis teknikal, saat ini para pelaku pasar tengah menanti dengan penuh harap dan kecemasan karena harga Bitcoin melakukan pergerakan kedua melawan resistensi di level USD 35.000 minggu ini. Untuk melampaui rintangan ini, dibutuhkan dorongan lebih lanjut dari pesanan beli yang mungkin dipicu oleh FOMO.
"Kemungkinannya besar, kecuali ada sentimen negatif baru, baik dari industri maupun data makroekonomi, kami memperkirakan bahwa Bitcoin dapat mencapai level USD 40.000 (sekitar Rp 637 juta) untuk pertama kalinya di kuartal IV tahun 2023," kata Fyqieh dalam analisanya.
Strategi Jika Terjadi Koreksi
Namun, jika terjadi koreksi, para investor sudah bersiap untuk membeli Bitcoin saat menguji ulang level dukungan di USD 31.500 atau setara Rp 501,7 juta. Penurunan seperti itu dapat memberikan peluang bagi mereka yang telah merasa tertinggal dari reli yang tengah berlangsung.
Penurunan di bawah level USD 30.000 atau sekitar Rp 477 juta tampaknya semakin sulit terwujud, terutama dengan perbincangan seputar lonjakan ETF spot BTC dan dorongan FOMO yang terus mendorong pasar.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Taiwan Bakal Larang Pertukaran Kripto Tak Terdaftar
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (FSC) mengambil langkah-langkah untuk mengatur pertukaran mata uang kripto yang beroperasi di dalam perbatasan negara.
Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (12/9/2023), menurut laporan baru-baru ini oleh CNA, badan tersebut berencana untuk melarang pertukaran kripto luar negeri yang gagal memenuhi permintaan untuk mendaftar ke regulator Taiwan.
FSC telah menyusun 10 prinsip panduan untuk regulasi mata uang virtual, yang diharapkan akan diterbitkan akhir bulan ini.
Prinsip-prinsip tersebut kemudian akan digunakan oleh lembaga-lembaga publik untuk merumuskan norma-norma peraturan tertentu, meskipun hal ini akan tetap terbuka untuk diubah seiring dengan berkembangnya penelitian dan standar internasional.
Di antara pedoman FSC salah satunya adalah persyaratan bagi bursa untuk menerapkan prosedur anti pencucian uang. Platform juga perlu menjaga hak asuh terpisah atas aset miliknya dan aset pelanggan, serta memenuhi standar peninjauan pencatatan dan penghapusan pencatatan.
Dengan menerapkan pembatasan ini, Taiwan bergabung dengan sejumlah negara yang berupaya melakukan pengawasan lebih besar terhadap industri mata uang kripto.
FSC bertujuan untuk melindungi warga negara dari platform yang tidak diatur dan memastikan transparansi pasar. Bursa luar negeri yang meminta pelanggan Taiwan tanpa registrasi yang benar dapat menghadapi larangan.
Pemain utama kripto, Binance, telah mengajukan permohonan lisensi Taiwan dan menawarkan keahlian anti pencucian uangnya kepada regulator.
Dengan dirilisnya prinsip-prinsip peraturan pada bulan ini, lanskap mata uang kripto Taiwan berada pada jalur yang tepat untuk diawasi secara lebih formal dan mematuhi norma-norma internasional.
Transaksi Harian Kripto Milik JPMorgan, JPM Coin Sentuh Rp 15,9 Triliun
Sebelumnya diberitakan, aset kripto milik JPMorgan yaitu JPM Coin berhasil memproses USD 1 miliar atau setara Rp 15,9 triliun transaksi harian. Ini memperkuat posisinya sebagai salah satu perusahaan yang paling banyak menggunakan teknologi blockchain oleh lembaga keuangan tradisional.
JPMorgan juga memiliki rencana ambisius untuk memperluas pemanfaatannya lebih lanjut. Kepala Pembayaran Global JPMorgan, Takis Georgakopoulos mengatakan aset serupa yang dirancang untuk investor ritel akan menjadi perhentian berikutnya.
"JPM Coin ditransaksikan setiap hari sebagian besar dalam dolar AS, tetapi kami kembali bermaksud untuk terus memperluasnya,” kata Georgakopoulos, dikutip dari Crypto Potato, Sabtu (28/10/2023).
Bakal Jajaki Investor Ritel
Dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg TV, Georgakopoulos menyoroti kelemahan penting dari sistem pembayaran yang ada, seperti kecepatan rendah, termasuk batas waktu, dan keterlambatan dalam melakukan pembayaran, terutama pembayaran lintas batas.
Layani Kebutuhan Institusi
Ia juga berbicara tentang inefisiensi ketika terkait dengan perpindahan uang dan informasi secara terpisah, yang membuatnya sulit untuk didamaikan, diubah, dipahami, dan, yang paling penting, dilacak. Eksekutif tersebut lebih lanjut menunjukkan uang dapat dipertukarkan, sedangkan aktivitas individu tidak dapat dipertukarkan.
"Alasan mengapa kami menciptakan koin JPM dan secara umum kami melihat mata uang digital sebagai cara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Apa yang kami lakukan dengan JPM Coin adalah sisi kelembagaan dari solusi tersebut, bekerja di lingkungan yang memiliki izin dengan perusahaan yang tepercaya dan saling percaya," ujar Georgakopoulos.
Meskipun JPM Coin saat ini melayani kebutuhan institusi, Georgakopoulos mengatakan langkah selanjutnya bagi perusahaan adalah membuat versi ritel dari aset tersebut untuk memberikan efisiensi yang sama kepada konsumen.
Dia juga menekankan mata uang digital bank sentral (CBDC) menawarkan satu jalan untuk mencapai hal ini, tetapi dia menyoroti potensi bagi bank untuk menciptakan variasi komersial dari simpanan digital yang berfungsi seperti simpanan tradisional.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Bitcoin Berpotensi Sentuh Rp 637 Juta pada Kuartal IV 2023 - Liputan6.com"
Posting Komentar