Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Gary Gensler mengungkapkan SEC tengah menangani 8 hingga 10 pengajuan produk yang diperdagangkan di bursa (ETF) bitcoin untuk dipertimbangkan mendapat izin.
Bitcoin telah menguat minggu ini di tengah spekulasi persetujuan SEC akan segera terjadi untuk dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) dipandang sebagai pendorong permintaan karena akan memungkinkan investor untuk mendapatkan paparan langsung terhadap mata uang kripto melalui produk yang terdaftar di bursa.
Hingga saat ini, SEC hanya menyetujui ETF yang terkait dengan kontrak berjangka bitcoin. Mata uang kripto terbesar di dunia ini terakhir turun 1,6 persen pada USD 33.958 atau setara Rp 540,8 juta (asumsi kurs Rp 15.927 per dolar AS), setelah naik hampir 14 persen sepanjang minggu ini.
“Mereka berpotensi datang ke komisi yang beranggotakan lima orang. Saya tidak akan berprasangka buruk terhadap mereka, tetapi saya tidak punya kepastian waktu. Mereka semua memiliki tanggal pengajuan yang berbeda-beda,” kata Gensler, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (27/10/2023).
Aplikasi ARK Invest milik Cathie Wood berada di garis depan. Periode komentar SEC selama 240 hari untuk permohonan tersebut berakhir pada 10 Januari 2024; regulator harus menolak atau menyetujuinya pada tanggal tersebut.
BlackRock, Bitwise, WisdomTree, Fidelity, dan Invesco adalah beberapa perusahaan lain dengan permohonan dana bitcoin yang tertunda di AS.
Antisipasi terhadap ETF Bitcoin telah meningkat setelah SEC memilih untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan bahwa menolak permohonan dari Grayscale Investments untuk mengubah kepercayaan bitcoin yang ada menjadi ETF bitcoin spot adalah tindakan yang salah.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Harga Bitcoin Melambung, Dana Arus Masuk ke BTC Sentuh Rp 907,8 Miliar
Sebelumnya, dana kripto global yang diperdagangkan secara publik mengalami peningkatan signifikan dalam modal segar lebih dari USD 61 juta atau setara Rp 971,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.927 per dolar AS), sebanding dengan lebih dari 10 persen setoran bersih tahun ini ke dalam dana tersebut.
Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (27/10/2023), mayoritas aset, sekitar USD 57 juta atau setara Rp 907,8 miliar, disalurkan untuk investasi Bitcoin (BTC), didorong oleh meningkatnya permintaan investor terhadap ETF spot Bitcoin di Amerika Serikat.
Ini terjadi ketika Bitcoin melonjak melewati USD 35.000 atau setara Rp 557,4 juta untuk pertama kalinya sejak Mei tahun lalu. Kegembiraan seputar potensi persetujuan ETF kemungkinan besar memicu lonjakan tersebut, dengan ticker Bitcoin iShares BlackRock dilaporkan terdaftar di Depository Trust & Clearing Corporation (DTCC).
Sumber terbesar arus masuk ini adalah Jerman dan Kanada, dengan ETC Group Jerman menerima USD 24,3 juta atau setara Rp 387 miliar dan Purpose Investments Kanada menerima USD 10,9 juta atau setara Rp 173,6 miliar.
Selain itu, 21Shares AG mengambil sekitar USD 11,8 juta atau setara Rp 187,9 miliar. Sementara itu, Pengadilan Banding Amerika Serikat telah mengarahkan SEC untuk mempertimbangkan kembali penerapan ETF Bitcoin Grayscale, sehingga meningkatkan persaingan di antara perusahaan-perusahaan terkemuka yang berharap untuk meluncurkan ETF Bitcoin spot.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "SEC Tangani 10 Pengajuan Produk ETF Bitcoin - Liputan6.com"
Posting Komentar