Search

ETF Bitcoin Meluncur di AS, Ini yang Perlu Diketahui | Republika Online - Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Rabu (10/1/2024) menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang melacak harga bitcoin dalam sebuah terobosan bagi industri mata uang kripto. Produk ini telah lebih dari satu dekade diusahakan untuk bisa hadir.

Dilansir Reuters, Kamis (11/1/2024), beberapa manajer aset telah mengajukan permohonan ETF bitcoin sejak 2013, tetapi SEC menolaknya. Alasan SEC, instrumen ini rentan terhadap manipulasi pasar. Namun pada Agustus, pengadilan memutuskan bahwa SEC salah dalam menolak permohonan ETF bitcoin Grayscale Investments, sehingga memaksa lembaga tersebut untuk memikirkan kembali pendiriannya.

Pada Rabu (10/1/2024), SEC menyetujui permohonan antara lain dari ARK Investments, BlackRock dan Fidelity untuk mulai mentransaksikan produk ETF bitcoin. Berikut adalah cara kerja produk dan mengapa persetujuan dipandang sebagai hal yang penting.

Bagaimana ETF Bitcoin Bekerja?

ETF ini akan terdaftar di Nasdaq, NYSE dan CBOE. Aset mereka akan terdiri dari bitcoin fisik yang dibeli dari bursa kripto dan disimpan melalui kustodian seperti Coinbase Global. Produk ini melacak patokan bitcoin. Beberapa melacak indeks yang disediakan oleh CF Benchmarks, anak perusahaan pertukaran kripto Kraken, yang mengumpulkan data perdagangan dari beberapa pasar Bitcoin-USD yang dioperasikan oleh bursa mata uang kripto besar.

Untuk mengatasi masalah manipulasi SEC, Nasdaq dan CBOE telah menciptakan mekanisme pengawasan pasar dengan Coinbase yang merupakan bursa mata uang kripto AS terbesar. Para penerbit ETF bitcoin berencana mengenakan biaya mulai dari 0,20 persen hingga 0,8 persen, jauh di bawah rata-rata pasar ETF pada umumnya.

Apakah Berbeda dengan Membeli Bitcoin Langsung?

Ya. ETF bitcoin spot memungkinkan investor mendapatkan eksposur terhadap harga bitcoin tanpa komplikasi dan risiko memiliki bitcoin secara langsung. Termasuk risiko membuat dompet dan akun kripto dengan bursa kripto, yang beberapa di antaranya memiliki catatan keamanan siber yang buruk dan rentan terhadap peretasan.

Sebagaimana diketahui, industri kripto mengalami serangkaian kebangkrutan dan skandal, termasuk ledakan bursa kripto FTX, yang pendirinya Sam Bankman -Fried dinyatakan bersalah melakukan penipuan. Bursa lain dituduh melanggar undang-undang sekuritas AS. Sementara Binance, bursa kripto terbesar di dunia, baru-baru ini mengaku bersalah karena melanggar undang-undang anti pencucian uang AS. Semua ini terus membuat banyak investor waspada.

Sebaliknya, ETF terdaftar di bursa saham yang diatur dengan ketat dan oleh karena itu dapat diakses melalui akun pialang investor ritel yang ada, yang juga diawasi secara ketat. Struktur ETF juga meningkatkan aksesibilitas bitcoin bagi investor institusi, beberapa di antaranya dilarang berinvestasi langsung pada aset alternatif.

Apa Gunanya ETF Bagi Industri Kripto?

Bagi industri kripto, ETF bitcoin spot adalah sebuah kemenangan besar, meningkatkan legitimasi industri mata uang kripto dan mendorong bitcoin lebih jauh ke arus utama. Hal ini juga terjadi di tengah tarik-menarik yang lebih luas antara industri kripto dan SEC, yang telah menindak sektor ini. Dalam pertarungan khusus ini, industri dapat mengklaim kemenangan.

sumber : Reuters

Adblock test (Why?)

Baca Or Read Again https://news.google.com/rss/articles/CBMiZGh0dHBzOi8vZWtvbm9taS5yZXB1Ymxpa2EuY28uaWQvYmVyaXRhL3M3MzY4NDQ1Ny9ldGYtYml0Y29pbi1tZWx1bmN1ci1kaS1hcy1pbmkteWFuZy1wZXJsdS1kaWtldGFodWnSAQA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "ETF Bitcoin Meluncur di AS, Ini yang Perlu Diketahui | Republika Online - Republika Online"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.