Liputan6.com, Bandung - Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru-baru ini telah menyetujui beberapa dana yang diperdagangkan di bursa Spot (ETF) Bitcoin yang didukung oleh Wall Street. Hal ini menjadi langkah regulasi utama yang akan mempermudah investor biasa untuk memasukan uang mereka ke dalam mata uang digital.
Diketahui badan tersebut memberikan lampu hijau kepada beberapa perusahaan keuangan untuk menawarkan ETF bitcoin spot. Termasuk raksasa manajemen aset seperti BlackRock, Fidelity Investment, dan Franklin Templeton yang melayani investor ritel.
Sebelumnya, harga mata uang kripto telah meningkat sekitar 61% sejak bulan Oktober karena ekspektasi lembaga tersebut berencana menyetujui permohonan ETF spot. Sementara itu, setelah disetujui oleh SEC pasar kripto menguat bersamaan dalam 24 jam terakhir.
Pasar kripto secara kompak berada dalam zona hijau, melansir CoinMaretCap pada Kamis (11/1/2024). Di mana Bitcoin naik 1,34% ke US$46.462,95 dan secara mingguan mengalami apresiasi 8,8%.
Kemudian Ethereum berada pada zona positif sekitar 8,03% dalam 24 jam terakhir dan dalam sepekan naik 15,9%. Solana mengalami apresiasi 4,71% secara harian dan secara mingguan 4,32%.
Avalanche juga mengalami peningkatan 12,32% dalam 24 jam terakhir dan secara mingguan berada dalam zona hijau 6,28%.
Baca Or Read Again https://news.google.com/rss/articles/CBMiYWh0dHBzOi8vd3d3LmxpcHV0YW42LmNvbS9yZWdpb25hbC9yZWFkLzU1MDI2NjQvbWVuZ2VuYWwtZXRmLWJpdGNvaW4tc3BvdC15YW5nLWRpc2V0dWp1aS1zZWMtZGktYXPSAVdodHRwczovL3d3dy5saXB1dGFuNi5jb20vYW1wLzU1MDI2NjQvbWVuZ2VuYWwtZXRmLWJpdGNvaW4tc3BvdC15YW5nLWRpc2V0dWp1aS1zZWMtZGktYXM?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mengenal ETF Bitcoin Spot yang Disetujui SEC di AS - Liputan6.com"
Posting Komentar