Liputan6.com, Jakarta - Pasar kripto masih terpantau flat atau sideways menjelang akhir pekan ke-2 Agustus 2023. Padahal di pekan ini ada sentimen data inflasi AS Juli yang dirilis, tapi tampaknya tidak terpengaruh.
Harga Bitcoin (BTC) bahkan masih berada di zona merah sejak Jumat pagi, jatuh di bawah ambang batas USD 29.500 atau setara Rp 451,2 juta (asumsi kurs Rp 15.298 per dolar AS). Ethereum (ETH) juga turun sementara 10 kripto teratas CoinMarketCap diperdagangkan beragam.
Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur mengatakan pelaku pasar tampaknya merasa ada sinyal untuk langsung melakukan aksi saat angka inflasi AS terbaru dirilis. Data tersebut menunjukkan pertumbuhan inflasi dalam jumlah sedang dan sedikit sesuai dengan prediksi para ekonom.
“Pada Juli, inflasi naik 0,2 persen, dan inflasi inti, tidak termasuk makanan dan energi, naik 0,2 persen. Alhasil, inflasi year-over-year naik ke 3,2 persen, dan inflasi inti naik 4,7 persen,” kata Fyqieh dalam siaran pers, dikutip Sabtu (12/8/2023).
Seharusnya ini menjadi potensi yang mengarah ke kemungkinan penghentian atau bahkan penurunan kenaikan suku bunga The Fed pada September mendatang. Data CPI ini adalah salah satu yang penting, yang menandakan kemungkinan besar berada di akhir kurva kenaikan dari The Fed.
Fyqieh menambahkan, seharusnya ini menjadi potensi yang mengarah ke kemungkinan penghentian atau bahkan penurunan kenaikan suku bunga The Fed pada September mendatang. Data CPI ini adalah salah satu yang penting, yang menandakan kemungkinan besar berada di akhir kurva kenaikan dari The Fed.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Harga Kripto pada 12 Agustus 2023
Sebelumnya, harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Sabtu, (12/8/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona merah.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Sabtu, 12 Agustus 2023 pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih melemah 0,15 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 1,18 persen sepekan.
Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 29.387 per koin atau setara Rp 450,3 juta (asumsi kurs Rp 15.323 per dolar AS).
Ethereum (ETH) kembali melemah. ETH turun 0,36 persen sehari terakhir, tetapi masih menguat 0,84 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 28,25 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih memerah. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 0,88 persen dan 1,03 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 3,66 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA ambles 1,36 persen dan 0,16 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 4.491 per koin.
Adapun Solana (SOL) kembali loyo. SOL merosot 0,64 persen dalam sehari, tetapi masih menguat 7,25 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 376.039 per koin.
Harga XRP
XRP turut kembali melemah mengikuti jejak kripto lainnya. XRP anjlok 0,48 persen dalam 24 jam dan 0,63 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.673 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 0,50 persen, tetapi masih menguat 2,61 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.154 per token.
Harga kripto hari ini yakni stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,17 triliun atau setara Rp 17.837 triliun.
Jepang Perketat Aturan Pencucian Uang Kripto
Sebelumnya, Jepang akan menerapkan langkah-langkah anti pencucian uang yang lebih ketat, termasuk aturan yang direkomendasikan oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF). Keputusan itu dibuat oleh kabinet Jepang pada 23 Juni 2023 setelah langkah-langkah anti pencucian uang negara itu dianggap tidak cukup oleh pengawas kejahatan keuangan global FATF.
Dilansir dari CoinDesk, Jumat (11/8/2023), pada 2019, FATF merekomendasikan aturan yang disebut “aturan perjalanan” untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris menggunakan kripto. Pada Juni 2022, FATF mendesak negara-negara anggota untuk memperkenalkan undang-undang aturan perjalanan "sesegera mungkin".
Forum politik antar pemerintah Kelompok Tujuh (G7) mengisyaratkan dukungannya untuk upaya FATF untuk mempercepat penerapan aturan perjalanannya secara global, yang mengamanatkan pembagian informasi tentang transfer dana kripto antar lembaga keuangan. Jepang belum menerapkan aturan perjalanan pada saat itu.
Langkah Jepang untuk menerapkan aturan tersebut dipandang sebagai upaya untuk menyelaraskan dengan standar global yang didukung oleh G7, di mana Jepang saat ini memegang kursi kepresidenannya.
Industri kripto Jepang telah bergulat dengan aturan perjalanan sejak 2021 ketika Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) meminta penyedia layanan aset virtual untuk mengimplementasikannya.
Pada April 2022, Asosiasi Pertukaran Mata Uang Virtual Jepang (JVCEA) memperkenalkan aturan pengaturan mandiri yang sesuai. Pada Oktober tahun lalu, pemerintah Jepang menyetujui keputusan kabinet untuk mengubah undang-undang yang ada untuk mengekang pencucian uang menggunakan kripto, sejalan dengan pedoman FATF.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pasar Kripto dan Bitcoin Masih Datar Usai Rilis Data Inflasi AS - Liputan6.com"
Posting Komentar