Search

Tether dan Bitfinex Akhirnya Menenang Pasca Gugatan Class Action Ditolak Pengadilan - Blockchain Media Indonesia

Dalam kemenangan hukum yang disorot, gugatan class action terhadap Tether dan Bitfinex akhirnya ditolak oleh Pengadilan Distrik Selatan New York, AS.

Gugatan tersebut, diajukan oleh Matthew Anderson dan Shawn Dolifka, berpusat pada tuduhan bahwa pernyataan Tether tentang stablecoin-nya, USDT, yang didukung satu banding satu oleh dolar AS adalah palsu.

Namun, pengadilan, dipimpin oleh Hakim Ketua Laura Taylor, menolak kasus tersebut dengan alasan tidak adanya tuduhan berat yang masuk akal.

Gugatan Class Action Tether dan Bitfinex Ditolak 

The Block melaporkan, CTO Tether dan Bitfinex Paolo Ardoino telah menyatakan bahwa hari Jumat adalah hari yang baik, mengikuti hasil yang didapatkann perusahaannya.

IKLAN

Ardoino menyoroti bahwa pengadilan tidak menemukan fakta yang menunjukkan bahwa nilai aktual USDT telah berkurang sama sekali, yang menegaskan sifat komprehensif dari kemenangan hukum tersebut.

Penolakan gugatan tersebut pada tahap awal proses ini menegaskan kurangnya merit hukum dalam klaim penggugat, yang juga diungkapkan dalam postingan blog resmi dari perusahaan di balik USDT tersebut.

Kemenangan tersebut datang sebagai angin segar bagi perusahaan Tether, pemegang Bitcoin terbesar kesebelas di dunia, yang melaporkan laba bersih sebesar US$850 juta pada kuartal kedua.

IKLAN

Kemenangan hukum ini adalah tonggak penting bagi Tether dan Bitfinex, karena tidak hanya menolak tuduhan yang dibuat terhadap mereka tetapi juga memperkuat posisi mereka di pasar aset kripto.

Putusan ini juga memberikan preseden yang bisa mempengaruhi kasus hukum masa depan yang melibatkan perusahaan terkait kripto.

Penolakan gugatan ini adalah bukti kekuatan operasi Tether dan komitmennya untuk menjaga transparansi dan kepatuhan dengan standar regulasi.

Itu juga memperkuat kredibilitas USDT, salah satu stablecoin yang paling banyak digunakan, yang nilainya dipatok satu banding satu ke dolar AS.

IKLAN

Seiring berkembangnya pasar aset digital, kemenangan hukum ini bagi Tether dan Bitfinex telah menekankan pentingnya kepatuhan regulasi dan transparansi dalam memastikan pertumbuhan dan stabilitas sektor ini.

Itu juga menyoroti kebutuhan komunikasi yang jelas dan akurat dengan pengguna, terutama dalam kaitannya dengan dukungan dan stabilitas stablecoin seperti USDT. [st]

Adblock test (Why?)

Baca Or Read Again https://news.google.com/rss/articles/CBMib2h0dHBzOi8vYmxvY2tjaGFpbm1lZGlhLmlkL3RldGhlci1kYW4tYml0ZmluZXgtYWtoaXJueWEtbWVuZW5hbmctcGFzY2EtZ3VnYXRhbi1jbGFzcy1hY3Rpb24tZGl0b2xhay1wZW5nYWRpbGFuL9IBAA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tether dan Bitfinex Akhirnya Menenang Pasca Gugatan Class Action Ditolak Pengadilan - Blockchain Media Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.