Mata uang digital ini turun ke level terendahnya US$ 8.370 (Rp 112 juta) atau 24% di pekan ini berdasarkan indeks data CoinDesk. Nilai bitcoin pun sempat bangkit ke level US$ 8.995.
Demikian dikutip detikFinance dari CNBC, Sabtu (10/3/2018).
Akan tetapi, terjadi penurunan sekitar US$ 2.000 dalam pekan ini dari nilai bitcoin. Bitcoin gagal mendekati US$ 12.000 pada Senin lalu.
Kepala riset Binance yang berpusat di Hong Kong mengatakan bahwa da penyimpangan perdagangan dan ada beberapa akun yang sudah disusupi pihak lain.
Dalam sebuah dokumen pengadilan yang diajukan pada hari Rabu, pengacara Tokyo Nobuaki Kobayashi mengumumkan bahwa dia telah menjual sekitar US$ 400 juta dari penjualan bitcoin dan berencana untuk berkonsultasi dengan pengadilan mengenai penjualan lebih lanjut dari aset tersebut.
Komisi Sekuritas dan Bursa Efek AS juga mengatakan pada hari Rabu bahwa perdagangan aset digital harus mendaftar ke otoritas tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan Jepang (Japan's Financial Services Agency) mengeluarkan peringatan ke sejumlah bursa di negara tersebut pada hari Kamis. Regulator juga menghentikan operasinya di Bit Station dan FSHO selama sebulan. (ara/ang)
Baca Or Read Again https://finance.detik.com/moneter/3909290/harga-bitcoin-anjok-24-sepekan-jadi-rp-112-jutaBagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Bitcoin Anjok 24% Sepekan, Jadi Rp 112 Juta"
Posting Komentar