"Mereka mengakses komputer dan atau sistem milik orang lain dengan cara apapun yang bertujuan memperoleh informasi eletronik atau dokumen elektronik dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan (dengan cara hacking) kemudian mengancam atau menakut-nakuti dengan meminta sejumlah uang," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Polisi menemukan aliran uang dari sejumlah perusahaan yang menjadi korban peretasan ke rekening para pelaku. Rekening tersebut berupa bitcoin dan paypal.
"Selama periode 2016, rekening bitcoin dan paypal para pelaku ini dalam bentuk USD yang dikonversikan ke dalam rupiah senilai ratusan juta rupiah," imbuhnya.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, motif para hacker ini adalah untuk keuntungan ekonomi.
"Mereka meminta sejumlah uang, yang dalam kurun waktu 2017 menerima lebih dari Rp 500 juta dalam bentuk bitcoin dan paypal," kata Roberto.
Tiga dari enam pelaku ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (11/3/2018) kemarin. Mereka telah meretas ribuan sistem, website maupun data perusahaan dan instansi pemerintahan.
Tidak hanya di Indonesia, mereka juga meretas sistem pemerintahan di luar negeri. Ada 42 negara yang diretas oleh komunitas Surabaya Black Hat ini.
(mei/tor)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Retas Situs 42 Negara, Surabaya Black Hat Raup Bitcoin Rp 500 Juta"
Posting Komentar