1. Terus Menguat, Harga Bitcoin Kembali Dekati Level 50.000 Dollar AS
Harga aset kripto, bitcoin, terus merangkak naik selama beberapa pekan terakhir. Bahkan, pada sesi perdagangan Senin (23/8/2021), harga bitcoin hampir menyentuh level 50.000 dollar AS.
Dilansir dari Coindesk, pada pukul 07.50 WIB, harga bitcoin mencapai 49.412,7 dollar AS. Aset kripto dengan market cap terbesar ini menguat sekitar 0,79 persen dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Harga tersebut telah menunjukan pemulihan, setelah beberapa bulan terakhir bitcoin diperdagangkan di level 30.000 hingga 40.000 dollar AS. Padahal, pada pertengahan April lalu bitcoin sempat menyentuh level tertingginya, yakni 65.000 dollar AS.
Bukan hanya bitcoin, sejumlah aset kripto besar lainnya juga mengalami penguatan, seperti ethereum yang menguat 0,27 persen ke level 3.256 dollar AS. Penguatan lebih tinggi dialami oleh cardano, yang harganya melesat 10,52 persen ke level 2,73 dollar AS.
Selengkapnya baca di sini
2. PPKM Berakhir Hari Ini, Berikut Ini Saran Ekonom
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Senin (23/8/2021) ini merupakan hari terakhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa Bali.
Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan PPKM dan menentukan apakah akan kembali memperpanjang PPKM, melonggarkan atau bahkan mencabutnya.
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, pembukaan atau pelonggaran PPKM harus dilakukan bertahap dan penuh kehati-hatian, meski suatu daerah sudah dikatakan masuk ke kategori zona hijau.
"(pelonggaran) Tidak bisa langsung 100 persen, seperti industri juga tidak bisa langsung 100 persen dibuka, tetap harus bertahap. Begitu juga dengan pusat perbelanjaan, mall juga harus bertahap. Sebenarnya dalam hal ini saya sepakat dengan kehati-hatian," kata Tauhid kepada Kontan.co.id, Minggu (22/8/2021)
Simak selengkapnya di sini
3. Kembangkan Industri Pengolahan Porang, Kemenperin: Ada 3 Daerah yang Potensial
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budi daya umbi-umbian itu.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyebutkan, ada tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang, yakni, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten; Kabupaten Tabanan Bali, dan Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat.
"Proses pengembangan industri pengolahan porang di tiga daerah tersebut rencananya menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2022," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (22/8/2021).
Pihaknya sebut dia, akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah dalam menyiapkan proyek percontohan di Kabupaten Madiun.
Baca selengkapnya di sini
4. BNI Salurkan KUR untuk Petani Porang
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani porang untuk meningkatkan nilai ekspor komoditas tersebut.
“Dukungan BNI terhadap pertanian subsektor komoditas porang akan terus ditingkatkan seiring dengan peningkatan nilai ekspor serta perluasan area tanam komoditas porang ini,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (22/8/2021).
Sis Apik mengatakan, porang yang merupakan tanaman jenis umbi-umbian, menjadi alternatif usaha yang memiliki potensi cukup besar dan menjanjikan untuk dikembangkan.
Penyaluran KUR BNI pada sektor pertanian dilakukan secara klastering dan meliputi ekosistem dari hulu hingga hilir.
Selengkapnya baca di sini
5. "Digembok" Bursa 2 Tahun , Saham-saham Ini Belum Delisting
Sejumlah saham telah mendapatkan suspensi lebih dari dua tahun dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun hingga kini saham-saham tersebut belum didepak oleh bursa atau delisting.
Saham tersebut yaitu Bakrie Telcom (BTEL), PT Polaris Investama (PLAS), PT Golden Plantation (GOLL), PT Sugih Energy (SUGI), dan PT Trikomsel Oke (TRIO).
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, berdasarkan POJK No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, Bursa dapat melakukan delisting Perusahaan Tercatat salah satunya jika terdapat permasalahan kelangsungan usaha.
Di sisi lain, bursa dapat melakukan delisting perusahaan tercatat apabila perusahaan telah mengubah status perusahaannya menjadi tertutup. Sebagai bentuk perlindungan kepada investor, bursa mewajibkan pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali saham yang beredar di publik atau buyback.
Simak selengkapnya di sini
Baca Or Read Again https://money.kompas.com/read/2021/08/24/054000926/-populer-money-harga-bitcoin-menguat-dekati-level-50.000-dollar-as-saham-saham?page=allBagikan Berita Ini
0 Response to "[POPULER MONEY] Harga Bitcoin Menguat Dekati Level 50.000 Dollar AS | Saham-saham Ini "Digembok" BEI 2 Tahun - Kompas.com - Kompas.com"
Posting Komentar