Jakarta, CNBC Indonesia - Pencurian aset kripto Bitcoin sempat menggemparkan dunia belum lama ini. Pasalnya, aksi pencurian yang dilakukan dengan skema peretasan itu membuat kerugian sebesar lebih dari US$ 610 juta atau setara Rp 8,7 triliun.
Namun demikian, perkembangan terbaru, peretas tersebut telah mengembalikan sebagian uang curian, yakni sebesar US$ 263 juta atau sekitar Rp 3,7 triliun.
"Peretas telah mengembalikan hampir setengah dari $600 juta yang mereka curi dalam apa yang mungkin menjadi salah satu pencurian cryptocurrency terbesar yang pernah ada," mengutip CNBC International, Kamis (12/8/2021).
Para peretas ini sebelumnya mengeksploitasi kerentanan Poly Network, sebuah platform yang terlihat menghubungkan berbagai blockchain sehingga mereka dapat bekerja sama.
Namun demikian, peretas mulai mengembalikan dana tersebut. Sejak Rabu kemarin, mereka mulai mengembalikan sebagian dana yang mereka curi.
Mereka mengirim pesan ke Poly Network yang tertanam dalam transaksi cryptocurrency yang mengatakan bahwa mereka siap untuk mengembalikan dana tersebut. Platform DeFi merespons dengan meminta uang dikirim ke tiga alamat kripto.
Pada pukul 7 pagi waktu London, lebih dari $4,8 juta telah dikembalikan ke alamat Poly Network. Pada pukul 11:00 ET, sekitar $ 258 juta telah dikirim kembali.
"Saya pikir ini menunjukkan bahwa bahkan jika Anda dapat mencuri aset kripto, mencucinya dan menguangkannya sangat sulit, karena transparansi blockchain dan penggunaan analitik blockchain," kata Tom Robinson, kepala ilmuwan perusahaan analitik blockchain Elliptic.
"Dalam kasus ini, peretas menyimpulkan bahwa opsi teraman adalah hanya mengembalikan aset yang dicuri."
Setelah peretas mencuri uang, mereka mulai mengirimkannya ke berbagai alamat cryptocurrency lainnya. Para peneliti di perusahaan keamanan SlowMist mengatakan total cryptocurrency senilai lebih dari $610 juta telah ditransfer ke tiga alamat.
Poly Network mendesak pertukaran cryptocurrency ke token daftar hitam yang berasal dari alamat yang ditautkan ke peretas. Sekitar $33 juta Tether yang merupakan bagian dari pencurian telah dibekukan, menurut penerbit stablecoin.
Seperti diketahui, peretasan di platform DeFi belakangan ini memang sedang meningkat. Sejak awal tahun hingga Juli, peretasan terkait DeFi mencapai $361 juta - meningkat hampir tiga kali lipat dari tahun 2020, menurut perusahaan kepatuhan cryptocurrency CipherTrace.
Penipuan terkait DeFi juga meningkat. Dalam tujuh bulan pertama tahun ini, itu menyumbang 54% dari total volume penipuan crypto.
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps) Baca Or Read Again https://www.cnbcindonesia.com/market/20210812100455-17-267888/wow-hacker-kembalikan-uang-curian-bitcoin-senilai-rp-37-t
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wow! Hacker Kembalikan Uang Curian Bitcoin Senilai Rp 3,7 T - CNBC Indonesia"
Posting Komentar