Search

Mengenal Cryptocurrency: Risiko, Jenis, Kelebihan dan Kekurangannya - detikFinance

Jakarta -

Kamu pernah mendengar istilah cryptocurrency? Atau minimal mendengar kata bitcoin? Bitcoin masuk ke dalam kategori cryptocurrency atau sebutan untuk mata uang digital. Lantas apa sebenarnya cryptocurrency itu? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini

Apa Itu Cryptocurrency?

Cryptocurrency, crypto-currency, atau crypto adalah mata uang digital yang dirancang untuk media tukar melalui jaringan komputer. Mata uang digital ini tidak bergantung pada otoritas pusat manapun seperti bank atau bahkan pemerintah.

Cryptocurrency merupakan bentuk pembayaran alternatif yang dibuat menggunakan algoritma enkripsi. Penggunaan teknologi enkripsi inilah cryptocurrency bisa menjadi mata uang sekaligus sistem akuntansi virtual. Hanya saja buat kamu yang ingin menggunakan uang kripto memerlukan dompet mata uang yang berupa perangkat lunak dalam komputer atau perangkat seluler.

Mengutip dari Investopedia, Cryptocurrency diamankan dengan kriptografi, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau dibelanjakan dua kali. Banyak cryptocurrency adalah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain atau buku besar terdistribusi yang ditegakkan oleh jaringan komputer yang berbeda.

Bezek (2021) dalam US News menyampaikan beberapa skema crypto menggunakan validator untuk mempertahankan cryptocurrency. Modelnya proof-of-stake, yakni pemilik memasang token sebagai jaminan. Lantas imbalannya, mereka akan mendapatkan otoritas atas token sebanding dengan jumlah yang mereka pertaruhkan.

Umumnya, pembuat token bisa mendapatkan kepemilikan tambahan dalam token dari waktu ke waktu melalui biaya jaringan, token yang baru dicetak, atau mekanisme penghargaan lainnya.

Risiko Menggunakan Cryptocurrency

Cryptocurrency dan pasar untuk mata uang digital masih sangat fluktuatif. Cryptocurrency juga tidak memerlukan bank atau pihak ketiga lain untuk mengaturnya, hal ini membuat cryptocurrency cenderung tidak diasuransikan dan sulit untuk diubah menjadi bentuk mata uang nyata (seperti dolar AS atau euro.) Selain itu, cryptocurrency adalah aset tidak berwujud berbasis teknologi, mereka dapat diretas seperti aset teknologi tidak berwujud lainnya. Apabila kamu menyimpan uang kripto di dompet digital, lalu kamu kehilangan akses atau cadangan ke dompet digital tersebut, kamu bisa kehilangan seluruh investasi cryptocurrency.

Risiko lain dari penggunaan cryptocurrency juga telah disampaikan Bill Gates. Pendiri Microsoft tersebut memperingatkan siapapun untuk berhati-hati dalam berinvestasi di cryptocurrency, ia sendiri menegaskan tidak akan 'ikut-ikutan' berinvestasi di Bitcoin.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memperingatkan bahwa saat ini semakin marak investasi bodong cryptocurrency yang menawarkan investasi bunga tinggi. Tidak hanya itu, cryptocurrency juga bukan digunakan sebagai alat pembayaran, sebagaimana yang disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, bahwa mata uang kripto seperti Bitcoin tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 7, Pasal 1 Ayat 1, tahun 2011 yang menyatakan bahwa alat pembayaran yang diterima di Indonesia hanyalah mata uang Rupiah.

Jenis-jenis koin Cryptocurrency

Dilansir dari laman Bank Indonesia, ada sepuluh mata uang kripto yakni Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Thether (USDT), BNB, Binance USD (USDC), XRP, Cardano (ADA), Dogecoin (DOGE) memiliki marketcap terbesar. Bitcoin semisal, pada 12 November 2022 memiliki market cap US$ 324,52 miliar, menyusul Ethereum yang memiliki markercap sebesar US$ 156,34 miliar. Nah untuk lebih jelasnya simak beberapa jenis cryptocurrency:

1. Bitcoin

Bitcoin merupakan cryptocurrency pertama yang hingga saat ini masih sangat populer. Jenis cryptocurrency ini pertama kali muncul pada 2009 oleh pihak yang bernama Satoshi Nakamoto. Tidak ada yang tahu apakah itu nama orang, kelompok, atau perusahaan dan dari mana mereka berasal. Seperti yang ditulis Investopedia, bitcoin telah populer dan diperdagangkan lebih dari 18 juta atau sekitar US$146 miliar di tahun 2019.

2. Litecoin

Litecoin merupakan modifikasi dari kode Bitcoin yang sudah lebih dulu ada. Mata uang kripto ini diciptakan tahun 2011 oleh Charlie Lee. Litecoin lebih mudah didapatkan daripada Bitcoin. Tidak hanya itu, Litecoin juga memungkinkan pengguna melakukan transaksi dengan lebih cepat tanpa memerlukan sistem komputasi yang powerful.

3. Dogecoin

Dogecoin merupakan mata uang turunan dari Litecoin, mata uang kripto ini bersumber terbuka peer-to-peer. Jenis ini dianggap sebagai altcoin dan diluncurkan pada Desember 2013 dengan gambar anjing Shiba Inu sebagai logonya. Dogecoin ini didirikan Jackson Palmer dan Billy Markus.

4. BitcoinCash

Berikutnya ada BitcoinCash, dibuat ketika sekelompok pengguna Bitcoin tidak setuju dengan beberapa aturan Bitcoin dan memisahkan diri untuk membentuk mata uang digital mereka sendiri pada tahun 2017. Bitcoin Cash terbagi lagi menjadi dua cryptocurrency: Bitcoin Cash dan Bitcoin SV.

5. Feathercoin

Jenis cryptocurrency ini bersifat open source. Feathercoin dibuat oleh Peter Bushnell, seorang IT officer di Brasenose College, Ofxord Univesity pada April 2013.

Kelebihan dan Kekurangan dari Cryptocurrency

Cryptocurrency memang sangat digemari, apalagi dengan tawaran yang menarik membuat para pengguna pemula berbondong-bondong mencobanya. Namun, mata uang digital ini juga perlu ditinjau dari segi kelebihan dan kekurangannya agar tidak berujung pada penyesalan.

Mengutip dari Investopedia dan berbagai sumber, berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan cryptocurrency:

Keuntungan

  • Profit investasi sangat besar
  • Harga cryptocurrency sangat menjanjikan
  • Transfer uang lebih murah
  • Lebih mudah untuk mentransfer dana antar pihak
  • Menghapus pihak ketiga
  • Dapat digunakan untuk menghasilkan pengembalian keuntungan
  • Pengiriman uang lebih disederhanakan
  • Tidak runtuh pada satu titik kegagalan.

Kekurangan

  • Transaksi menggunakan nama samaran
  • Nama samaran memungkinkan kriminal
  • Telah menjadi sangat tersentralisasi
  • Mahal untuk berpartisipasi dalam jaringan dan menghasilkan
  • Masalah keamanan off-chain
  • Harga sangat fluktuatif
  • Di luar kendali pemerintah dan otoritas pusat
  • Mengakibatkan kecanduan hingga fear of missing out (FOMO)
  • Beberapa penelitian menjelaskan, investasi cryptocurrency yang gagal bisa menyebabkan depresi hingga keinginan bunuh diri.

Nah itu penjelasan tentang cryptocurrency, semoga dapat membantu kamu lebih mengenali mata uang digital tersebut.

Simak Video "Crypto in 2023, is it still worth it?"
[Gambas:Video 20detik]
(fds/fds)

Adblock test (Why?)

Baca Or Read Again https://news.google.com/rss/articles/CBMibGh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vZmludGVjaC9kLTY3Nzc4MzEvbWVuZ2VuYWwtY3J5cHRvY3VycmVuY3ktcmlzaWtvLWplbmlzLWtlbGViaWhhbi1kYW4ta2VrdXJhbmdhbm55YdIBcGh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vZmludGVjaC9kLTY3Nzc4MzEvbWVuZ2VuYWwtY3J5cHRvY3VycmVuY3ktcmlzaWtvLWplbmlzLWtlbGViaWhhbi1kYW4ta2VrdXJhbmdhbm55YS9hbXA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mengenal Cryptocurrency: Risiko, Jenis, Kelebihan dan Kekurangannya - detikFinance"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.