Robinhood sedang meninjau penawaran crypto yang dimilikinya setelah Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat mengambil tindakan terhadap bursa aset digital utama yaitu Binance dan Coinbase.
Dalam gugatan terhadap Binance dan Coinbase, regulator tersebut mengklaim bahwa sejumlah token yang terdaftar di platform perdagangan tersebut adalah sekuritas yang tidak terdaftar.
Robinhood Meninjau Penawaran Crypto di Tengah Gugatan SEC Terhadap Bursa Terkemuka
Broker online berbasis di AS, Robinhood Markets, sedang mempertimbangkan penawaran crypto setelah keputusan SEC untuk mengambil tindakan terhadap Binance dan Coinbase yang merupakan bursa kripto terbesar di Amerika Serikat, dikutip dari News.Bitcoin.
“Perusahaan layanan keuangan ini sedang mengkaji secara aktif analisis regulator untuk menentukan tindakan apa yang akan diambil, jika ada,” kata Dan Gallagher, Chief Legal Compliance dan Corporate Affairs Officer perusahaan.
Gallagher, yang merupakan mantan komisioner SEC, mengumumkan langkah ini ketika ia memberikan kesaksian di Kongres di hadapan Komite Pertanian dalam pertemuan yang didedikasikan untuk membahas tentang aset digital.
Aplikasi Robinhood memfasilitasi perdagangan mata uang crypto, bersama dengan saham dan dana yang diperdagangkan di bursa.
Komentarnya muncul setelah SEC mengambil tindakan hukum terhadap Binance dan Coinbase pada minggu ini dengan regulator sekuritas tersebut berpendapat dalam gugatannya bahwa beberapa token yang terdaftar di dua bursa kripto utama ini sebenarnya adalah sekuritas yang tidak terdaftar.
Pengguna Robinhood dapat memilih antara 18 koin yang berbeda karena perusahaan pialang ini menyediakan akses yang relatif terbatas terhadap aset crypto dibandingkan dengan ratusan mata uang digital yang terdaftar di Coinbase dan Binance.
SEC menganggap beberapa aset kripto yang terdapat di dua bursa tersebut seperti solana, cardano, dan polygon, sebagai sekuritas yang tidak terdaftar.
Pada saat yang sama, tindakan keras SEC ini menyebabkan pengeluaran besar-besaran pada mata uang crypto utama seperti bitcoin (BTC) dan ETH serta stablecoin dari Binance pada Selasa (6/6/2023).
Sementara itu, regulator juga mencari persetujuan pengadilan untuk membekukan aset kripto yang terkait dengan anak perusahaan Binance di Amerika Serikat. [az]
Baca Or Read Again https://news.google.com/rss/articles/CBMiYWh0dHBzOi8vYmxvY2tjaGFpbm1lZGlhLmlkL3JvYmluaG9vZC1wYW50YXUtY3J5cHRvLXNldGVsYWgtZ3VnYXRhbi1zZWMtdGVyaGFkYXAtYmluYW5jZS1jb2luYmFzZS_SAQA?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Robinhood Pantau Crypto Setelah Gugatan SEC Terhadap Binance dan Coinbase - Blockchain Media Indonesia"
Posting Komentar