Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran Bitcoin Exchange Trade Fund (ETF) menjadi katalis positif bagi industri aset kripto. Hal itu seiring langkah beberapa perusahaan manajemen aset dunia, seperti Blackrock dan Fidelity tengah mengajukan berkas perdagangan Bitcoin ETF Spot ke Securities Exchange Commision (SEC).
Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha menjelaskan, ETF adalah instrumen investasi yang bergerak dengan nilai aset dasar berupa komoditas, saham, obligasi atau campuran dari berbagai aset tersebut. ETF memungkinkan setiap investor dalam mencoba memasuki suatu pasar tanpa risiko untuk membeli langsung aset tersebut karena semua dikelola oleh broker.
Dengan demikian, Bitcoin Exchange Traded Funds merupakan instrumen investasi dengan menggunakan nilai Bitcoin sebagai aset dasar. Investor dapat terekspos dengan Bitcoin tanpa ada risiko kehilangan seed phrase alias password untuk mengakses dompet bitcoin.
“Untuk alasan ini, investor mungkin melihat ETF Bitcoin sebagai cara yang lebih sederhana dan mengurangi risiko untuk berinvestasi,” kata Panji Yudha dalam siaran pers, Jumat (14/7).
Baca Juga: Bitcoin Bergerak Sideways Sejak Akhir Juni 2023, Intip Prospeknya di Pekan Ini
Menurut Panji, ETF Bitcoin dapat meminimalisir masalah keamanan hingga instabilitas pasar Bitcoin karena memiliki regulasi yang jelas, dalam hal ini diatur oleh SEC atau regulator setempat.
Perbedaan utama ETF Bitcoin dengan Bitcoin adalah tidak ada kekhawatiran kehilangan dalam penyimpanan Bitcoin seperti insulasi dan keamanan karena dana yang diinvestasikan oleh investor dalam ETF Bitcoin terikat pada harga, bukan aset digital.
Cara kerja ETF Bitcoin berbeda dengan pasar aset kripto yang beroperasi 24 jam. ETF Bitcoin akan diperdagangkan di bursa saham seperti NYSE atau TSX atau bursa komoditas dan dikelola oleh perusahaan manajemen aset.
ETF Bitcoin adalah sekuritas yang berisikan berbagai aset yang berkaitan dengan Bitcoin dan diperjualbelikan di bursa tradisional, bukan di bursa kripto. Keberadaan Bitcoin ETF bertujuan untuk memberikan akses bagi para investor yang ragu untuk memiliki Bitcoin sepenuhnya. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, ETF memungkinkan investor memiliki akses ke aset tertentu, dalam hal ini Bitcoin tanpa harus memilikinya.
Panji mengatakan, jika disetujui SEC maka hadirnya ETF Bitcoin akan berpotensi meningkatkan permintaan Bitcoin dan menarik minat investor institusional yang ini masuk ke pasar aset kripto.
ETF Bitcoin juga memberikan peluang untuk melakukan diversifikasi aset karena ETF dapat terdiri dari beberapa aset, seperti bitcoin, saham, dan obligasi. Tentunya komposisi aset ini dapat mengurangi risiko dan diversifikasi portofolio investor.
“Secara jangka panjang maka pasar aset kripto akan semakin berkembang dan maju karena banyaknya orang yang menjadikan aset kripto untuk investasi,” tutur Panji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
Berita Terkait
Baca Or Read Again https://news.google.com/rss/articles/CBMiXmh0dHBzOi8vaW52ZXN0YXNpLmtvbnRhbi5jby5pZC9uZXdzL2tlaGFkaXJhbi1ldGYtYml0Y29pbi1qYWRpLWthdGFsaXMtcG9zaXRpZi1pbmR1c3RyaS1rcmlwdG_SAVhodHRwczovL2FtcC5rb250YW4uY28uaWQvbmV3cy9rZWhhZGlyYW4tZXRmLWJpdGNvaW4tamFkaS1rYXRhbGlzLXBvc2l0aWYtaW5kdXN0cmkta3JpcHRv?oc=5
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kehadiran ETF Bitcoin Jadi Katalis Positif Industri Kripto - Investasi Kontan"
Posting Komentar